H.Arief R. Wismansyah Wali Kota Tangerang saat melantik sebanyak 63 ASN bertempat di Gedung Puspem Kota Tangerang.
BT. COM, TANGERANG – Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah Mengatakan, Sebanyak 63 ASN dilantik terdiri dari Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator serta Dewan Pengawas RSUD dan Perusahaan Umum Daerah Pasar. (Kamis 19/5/22)
“Jabatan yang kosong masih banyak, yang pensiun juga ada, Jadi masih terus berlanjut selama masih ada jabatan yang kosong, Walau demikian ia menegaskan,
“Kami juga tidak asal memilih tapi kita sesuaikan yang memang sudah matang,”ucap H Arief Rachadiono Wismansyah pria kelahiran 23 April 1977 diusung Partai Demokrat.menjabat Walikota Tangerang periode 2018 – 2023
Setelah pelantikan 63 ASN itu, secara diam – diam beberapa ASN pejabat teras dilingkungan Kota Tangerang mencurigai bahwa penunjukan langsung 5 jabatan kepala dinas sejak awal tahun 2022 ini adalah bukti bentuk persaingan jabatan tidak berkeadilan, memicu pudar nya semangat pengabdian
“Pastinya bertanggung jawab atas gaji dan pasilitas yang diterima, Kita sih bekerja yang baik sajalah, masalah jabatan itu amanah, maka harus konsisten pengabdian tiada batas, Namun ada juga oknum ASN bersikap ABS (Asal Bapak Senang) itu yang pantas disematkan kepada ASN yang tidak berprestasi tapi haus akan jabatan,” kata pejabat teras di Pemkot Tangerang yang enggan menyebutkan namanya di temui di gedung Puspem Jum’at (20/5/2022)
Maman, SH.MSi, Praktisi hukum
Ditempat terpisah Praktisi hukum Maman, SH.MSi, pada pengamatan nya sebagai Akademisi, Sejak awal tahun 2022 ini sedikitnya terdapat 5 (lima) orang mendapat Jabatan Kepala Dinas, tanpa open bidding tentu ini menjadi ancaman untuk ASN yang jujur dan berprestasi dalam promosi jabatan.
“Tatanan Pemerintahan Tangerang mau dibawa kemana, Kebijakan sepihak dapat memudarkan julukan Kota Akhlakul Karimah, menjadi pertanyaan publik, apakah hanya di artikan sebagai kata – kata verbal visi semata tanpa di landasi nilai keadilan kepada semua ASN dalam tatanan bernegara,” tutur Maman di BSD Tangsel Sabtu (21/5/2022)
Ia menjelaskan, Adapun sejumlah Rotasi jabatan kepala dinas tanpa open bidding atau penunjukan dan langsung dilantik, yaitu Kepala Dinas PUPR, Disnaker, Dispora, DPMPTSP, Kasatpol PP. Menuia sorotan publik dengan tudingan bahwa pihak Pemkot Tangerang dituding otoriter dalam hal ini Arief, dan Sachrudin selaku Walikota dan Wawali Pemkot Tangerang.
“Sejatinya Walikota, Wawali beserta Sekda membawahi pemerintah dan diharapkan membuat kebijakan berlandaskan literatur konstitusi di dalam sebuah birokrasi. harusnya ada ketaatan dalam melakukan keputusan yang berkeadilan, bukan sepihak tanpa kecuali, kebijakan otoriter tidak sesuai cita – cita arah repormasi birokrasi,” papar Maman.
Maman berharap, walau dengan segala kewenangan yang dimiliki Arief sebagai walikota Tangerang tentunya Pj Gubernur Banten Al Muktabar semoga dapat menerima Aspirasi masyarakat untuk membatalkan SK jabatan ke 5 orang penerima jabatan sebagai kepala dinas tanpa open bidding yang bernuansa tidak transparansi dan pemicu kecemburuan sosial dikalangan ASN Pemkot Tangerang
“Dapat dipertimbangkan dan jika perlu di batalkan, oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, berlandaskan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2013 bahwa, Jabatan pembina golongan ruang IV/a s.d.pembina tingkat I golongan ruang IV/b oleh Gubernur Banten, Sedangkan untuk penerima jabatan di penata tingkat I golongan ruang III/d ke bawah oleh Walikota Tangerang tentu harus juga mendapatkan pertimbangan teknis dari Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara,”pungkas nya.
Daftar nama dan jabatan Kepala Dinas yang baru di sebut – sebut tidak melalui open bidding atau lelang jabatan antaralain :
1. Kaonang S.Sos, MM Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga
2. Ujang Hendra Gunawan S.SOS MM Kepala Dinas Ketenagakerjaan
3.Ruta Ireng Wicaksono Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang.
4.Taufik Syahzeni Kepala Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
5. Wawan Fauzi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.(Kasatpol PP)
Herman Suwarman, Sekda Kota Tangerang
Walau tak banyak yang dapat dijelaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Tangerang Herman Suwarman, menegaskan bahwa, pihak nya yaitu Pemkot Tangerang telah lakukan uji kompetensi teknis oleh penilai pihak independen dari perguruan tinggi dalam mengisi jabatan tinggi Pratama.
“Ya, setiap pengisian Jabatan Tinggi Pratama kita lakukan uji kompetensi teknis oleh penilai dari independen dari perguruan tinggi dan hasilnya diajukan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan persetujuan pelantikan,” ujar Sekda
Menurut beliau mekanisme telah ditempuh untuk pengisian 2 (dua) jabatan kepala dinas dalam masa pensiun di Pemkot Tangerang.
“Termasuk untuk pengisian 2 (dua) Kepala dinas yang akan mengalami masa pensiun pada bulan depan, untuk itulah kemarin hari kamis sudah, kita lakukan Uji Kompetensi Teknis pesertanya dari pejabat administrator dan camat,”tutur Herman Suwarman kepada awak media buletintangerang.com, Sabtu (21/5/2022)
Dihubungi dengan waktu terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Tangerang sebut saja Heryanto, disayangkan belum dapat membalas atau mengangkat telepon nya untuk memberikan keterangan.(Man/Edi)