HAKORDIA Tahun 2022, Kejati Banten Meraih Penghargaan Dari KPK RI

Foto : Kejati Banten di acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022. berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (9/12)

BULETIN TANGERANG,Com – Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerima penghargaan yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kejaksaan Tinggi Banten atas Penghargaan Penanganan Tindak Pidana Korupsi Terbaik Pertama Tingkat Kejaksaan Tinggi.

Pemberian penghargaan diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Kejaksaan Tinggi Banten merupakan capaian atas Upaya Penegakan Hukum yang diberikan kepada Aparat Penegak Hukum berdasarkan kategori jumlah penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian negara, asset recovery dan kepatuhan penginputan SPDP Online.

Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyampaikan, Pertama dan yang utama, puji syukur kehadiran Allah SWT, Tuhan YME karena saat ini kita semua dalam kondisi sehat dan masih diberikan kekuatan oleh-NYA sehingga masih dapat bekerja untuk penegakan hukum yang berkeadilan dan melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi di republik Indonesia yang tercinta;

Kedua, sehubungan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada tanggal 9 Desember yang selalu kita peringati setiap tahunnya,

“izinkan saya selaku Kajati Banten menyampaikan salam pemberantasan korupsi dari Tim Kejati Banten kepada seluruh masyarakat Banten,” ucap Pria asal Sumatra Utara.menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Banten sejak mendapat Surat keputusan, ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta pada Jumat, 18 Februari 2022.

Ketiga, tema peringatan HAKORDIA Tahun 2022 “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”, sangat relevan saat ini.

“Menurut hemat saya, kerja pemberantasan korupsi harus dapat berkontribusi dalam agenda pemulihan sosial-ekonomi pasca pandemi Covid-19, sehingga pemberantasan korupsi tidak sekedar untuk tegaknya hukum dan hilangnya korupsi di Indonesia namun juga untuk terciptanya Indonesia Pulih,” tukas nya.

Ke empat, perlu kami sampaikan bahwa kerja pemberantasan korupsi yang Kejati Banten lakukan “Merupakan komitmen kami sebagai bagian dari pelaksanaan atas arahan Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin,” ucap nya.

Menurut Leonard, Dalam rangka percepatan pembangunan nasional dan percepatan pemulihan ekonomi nasional pada era pandemi Covid-19, Presiden Jokowi telah menetapkan beberapa program prioritas, salah satunya adalah penegakan hukum.

“Pada beberapa kesempatan, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa Kejaksaan RI harus mendukung agenda Pembangunan Nasional dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pendampingan dan pengamanan agar tidak terjadi kriminalisasi dan praktik-praktik buruk lainnya,” ujar Kejati Banten

Beliau juga menegaskan, Terkait agenda pemberantasan tindak pidana korupsi, arahan Presiden Jokowi tegas yakni penanganan yang berkualitas dan berorientasi pada penyelamatan keuangan negara.

“Menurut Presiden Jokowi, agenda penegakan hukum harus berkeadilan, transparan, akuntabel, memberikan kemanfaatan bagi pembangunan Indonesia secara menyeluruh,” terang Leonard

Oleh sebab itu kata Leonard, Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan kepada kami di jajaran Kejaksaan RI seluruh Indonesia, “Bahwa penegakan hukum selain untuk mewujudkan rasa keadilan, juga harus dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat misalnya perbaikan perilaku taat hukum, pemulihan korban kejahatan dan efek jera bagi pelaku kejahatan,” jelas nya.

Kelima, dalam kesempatan ini, pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2022 ini, kami tegaskan akan terus menjalankan arahan Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan sungguh-sungguh meskipun masih perlu ada perbaikan di sana-sini. “Mohon dukungan, saran, masukan dan kritikan agar kami, khususnya Kejati Banten dapat terus meningkatkan kinerja,” ucap nya.

Ke enam, terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Banten yang terpilih menjadi pemenang tingkat Kejaksaan Tinggi berdasarkan kategori jumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian Negara, asset recovery dan kepatuhan penginputan SPDP online.

“Penghargaan KPK kepada Kejati Banten ini adalah apresiasi bagi semua pegawai di jajaran Kejati Banten khususnya Tim Aspidsus Kejati Banten. Seraya ia berkata, Penghargaan KPK kepada Kejati Banten ini akan kami gunakan sebagai pelecut agar kami dapat terus bekerja optimal dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Banten,” tutur Kajati Banten.

Terakhir Leonard mengatakan, sekali lagi terima kasih kepada KPK, Bapak Presiden Jokowi, Bapak Jaksa Agung Burhanuddin dan seluruh pegawai di jajaran Aspidsus Kejati Banten dan seluruh pihak yang telah mendukung kerja-kerja Kejati Banten.

“Semoga pemberantasan korupsi membawa dampak bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat (khususnya masyarakat Banten) dan penciptaan rasa keadilan bagi semua masyarakat Indonesia,” lanjut nya.

Leonard mengucapkan, Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2022, ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Banten (Leonard Eben Ezer Simanjuntak) menutup siaran pers.

Sementara Kasipenkum Kejati Banten Ivan Siahaan menjelaskan, Acara puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022 diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

Hari Hakordia dihadiri oleh Wakil Presiden RI Maruf Amin. Tak hanya hadir, Wapres juga memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi. Acara puncak Hakordia 2022 diselenggarakan di Menara Bidakara, Jakarta Selatan,

Acara Hakordia tahun 2022 juga dihadiri Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, para kepala daerah, dan para undangan yaitu

“Dihadiri Gubernur se – indonesia, Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia, Kepolisian Daerah se – Indonesia (Kapolda se- Indonesia) dan Ketua Pengadilan tinggi se – Indonesia, Kepala Perwakilan Badan pengasawan keuangan dan pembangunan (BPKP se-Indonesia) Kepala Perwakilan BPK Se – Indonesia.

Hadir juga Rektor Perguruan Tinggi Se-Indonesia, Kepala Kantor BPN se- Indonesia, Bupati se- Indonesia, Kepala Kejaksaan se-Indonesia, Ketua Pengadilan se- indonesia, Kapolres dan Kapolresta se- Indonesia.

Kepala Dinas Provinsi/Kabupaten, Kota Se – Indonesia, Ketua Koordinator Forum penyuluh anti Korupsi/Ahli pembangunan Intekgritas (API se- indonesia) demikian penyampaian Ivan Siahaan Kasipenkum Kejati Banten (man)

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini