Habib Bahar Bin Smith Jadi Tersangka dan Ditahan

Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita bohong.

“Penyidikan dan pemeriksaan mendapatkan dua alat buktih yang sah. Sehingga penyidik meningkatkan status hukum BS menjadi tersangka,’’ ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (3/1/2022).

Untuk kepentingan penyidikan, Habib Bahar Smith kemudian langsung ditahan.

“Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan satu penangkapan dan kemudian dilanjutkan dengan penahanan,’’ katanya lagi.

Sebagaimana diketahui, Polda Jabar menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus ujaran kebencian dalam sebuah acara di Bandung. (din)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini