Aset Disdik Kota Tangerang Nyaris Hilang, Kinerja BPKD Dituding “Asal Bapak Pimpinan Senang”

Kapriyani, SP.,SH.,MH.Ketum LPKL-N.

BT COM, Kota Tangerang – Kinerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, di Kritik Kapriyani SP.,SH MH Ketum LPKL-N (Lembaga Perlindungan Konsumen dan Lingkungan – Nusantara)

Lemahnya Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Perangkat Daerah yang seharusnya diinisiasi oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tangerang Kota berdampak kerugian keuangan pemerintah pada sejumlah aset yang hilang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten, “ujar Kapriani kepada Redaksi BT Com / Buletintangerang.com. (rabu 22/5/24)

Kapriani menilai, Sudah hampir 10  tahun terkesan ASN di BPKD itu, Asal Bapak Pimpinan Senang (ABPS) .”Kinerja yang didasari sikap “ABPS” tentu berpotensi pada penyajian laporan keuangan dan tata kelola pemerintahan tidak transparansi, sehingga tugas menginpentaris semua aset Pemda Kota Tangerang berbuntut persoalan,” kritik nya itu, ditujukan kepada Kepala BPKD Pemkot tangerang.

Contoh kata Kapriani, Belum juga selesai persoalan dugaan berkurang nya lahan PSU di RSUD Kota Tangerang atas kinerja yang lemah pihak BPKD di masa lalu.

Publik di kagetkan atas kasus-kasus baru, Dinyatakan hilang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam salinan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Banten

“Tak tanggung-tanggung laporam BPK Banten menyebutkan Pemda Kota Tangerang harus merugi, dan menyoroti Kinerja BPKD dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang,” ucap nya.

Adapun, Ratusan unit peralatan dan mesin pada 29 perangkat daerah Kota Tangerang dinyatakan hilang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten dengan kerugian mencapai Rp 26, 8 miliar.

“Bukan hanya itu, Dalam salinan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Banten mencatat, ada 368 aset yang hilang dan tidak diketahui keberadaannya dengan total nilai Rp29 miliar, “ungkap nya.

Menurut Kapriani, LHP BPK itu merupakan pemeriksaan atas LHP Pemerintah Kota Tangerang pada tahun anggaran 2022.

“LHP BPK, menyebutkan terdapat Aset yang dinyatakan tidak diketahui keberadaannya itu bervariasi. Mulai dari kendaraan seperti mobil dan motor, hingga perlengkapan kantor, alat elektronik, dan meubelair,”  papar nya.

“Dari 368 aset tetap itu, terdapat sebanyak 193 aset berupa kendaraan yang bernilai Rp 5 miliar, “sambung nya.

Sebanyak, 175 aset yang hilang lainnya berupa perlengkapan kantor dan juga peralatan pendukung senilai Rp 24 miliar.

“BPK mencatat bahwa hilangnya aset senilai Rp 24 miliar ini, tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. lalu apa kinerja BPKD selama ini,’ imbuh nya.

Ia memaparkan, pasal 45 Perda Nomor 2 Tahun 2016 menegaskan kewajiban pengelola barang, pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang untuk melakukan pengamanan barang milik daerah (BMD) yang berada dalam penguasaan, termasuk pengamanan administrasi, fisik, dan hukum.

“Temuan BPK itu menunjukkan bahwa  pengamanan aset pemda itu belum dilakukan optimal.”Ada apa ? tanya kaprini.

Dampak dari hilangnya aset ini juga cukup serius. BPK menyatakan mempengaruhi akuntabilitas keuangan, Karena peralatan dan mesin tidak terdeteksi menyebabkan neraca keuangan tidak mencerminkan saldo sebenarnya,” jelas nya.

Berkaitan hal tersebut kata Kapriani, Dinas Pendidikan Paling Tinggi Hilang Aset nya Berdasarkan pemeriksaan BPK, dari 29 perangkat daerah Kota Tangerang yang asetnya dinyatakan hilang misterius ini.

“Dinas Pendidikan Kota Tangerang merupakan salah satu perangkat daerah yang cukup tinggi nilai aset yang nyaris hilang. Jumlahnya cukup pantasris mencapai Rp16,8 miliar. Mulai dari alat rumah tangga hingga kendaraan bermotor, “tutur kapriani

Rincian aset Disdik hilang nilai kerugian  Rp16.871.830.925 sebagai berikut

1.Alat rumah tangga: 5 unit  Rp9.166.500.
2. Alat olahraga: 1 unit Rp269.677.000)
3. Kendaraan 11 unit Rp263.465.232
4. Alat peraga: 1 unit (nilai Rp465.681.000.
5. Alat laboratorium 1 unit. Rp585.181.800.
6. Alat praktek: 1 unit (nilai Rp667.617.900.
7. Almari: 1 unit (nilai Rp761.270.237.
8. Laptop: 6 unit. Rp2.498.302.568
9. Alat kantor 3 unit Rp 3.057.162.483
10. Meja dan kursi 143 unit dengan nilai Rp 8.294.306.205.

Walau demikian adanya Kapriani berharap ada pertanggungjawaban dari pihak terkait khusus nya Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang agar menjawab pertanyaan publik dimana aset itu berada dan mengapa sampai saat ini aset – aset tersebut terabaikan dan nyaris hilang.

“Jajaran ASN di Disdik itukan membawahi Pendidikan seharusnya dapat melakukan edukasi publik juga, atas hilang 10 aset yang dibiayai uang pajak masyarakat, karena aset tersebut selama ini menjadi alat penunjang kinerja Disdik itu sendiri, yang telah menjadi temuan BPK Banten,” pungkas nya.

Rabu (22/5) Redaksi Buletintangerang.com belum dapat bertemu dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang yakni Tatang sutisna di kabarkan beberapa hari terakhir ini tidak masuk kantor dikarenakan gangguan kesehatan.

Mohon jangan sebutkan nama dan infonya dari saya ya, pak tatang memang beberapa hari tidak masuk kantor karena kurang sehat badan beliau, “kata pria berbaju coklat (PNS) kepada Redaksi Buletintangerang.com. pada rabu (22/5/2024)

Dalam memenuhi informasi untuk pembaca Redaksi BT COM atau Buletintangerang com pada Rabu (22/5) mendatangi Kantor Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang sebut saja Jamaluddin. sedang berada dinas luar (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini