Yan Sandi : Proyek Gedung Serba Guna di Pasar Kemis “Carut Marut”

Jurnalis : romli
editor. : rohman

BT COM, PASAR KEMIS – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Penyelenggara Republik Indonesia (DPP-LPPNRI) Yan Sandi, Menyebut Hendri Hermawan, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.layak Diperiksa Kejaksaan Negeri setempat terkait “Carut Marut” Pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) di Perumahan Wisma Mas 1 Kel, Kutajaya Kec, Pasar Kemis.

“To the point, sajalah menilai kinerja Hendri Hermawan, tidak layak menjabat Kepala Dinas DTRB, karena Abai, Kurang bertanggungjawab penanganan pangaduan masyarakat, terkait “Carut Marut” Pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) di Perumahan Wisma Mas, layak diperiksa Kejaksaan Negeri,”ujar Yan Sandi pada Senin 1 Juli 2024.

Menurut Yan sandi pihak nya (LPPNRI) dari tahun 2023 mempertanyakan kemampuan dari PT SMI (pelaksana) menggunakan Besi Kontruksi pada tahun 2023 tidak sesuai SPEK, pada proyek GSG, Namun Kepala DTRB terkesan bungkam dan azas pembiaran.

Papan Proyek Pembangunan Gedung Serba Guna pada tahun 2023. lokasi di Perumahan Wisma Mas. Kel, Kutajaya Kec, Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. (Foto : Romli)

“Belum selesai persoalan Proyek GSG – 2023. Berlanjut tumpang tindih persoalan di tahun 2024. di Lokasi Proyek GSG, diduga pelaksana melakukan pencurian sambungan listrik ilegal, Pengelasan besi menggunakan tabung Subsidi Gas Elpiji, tidak ada P3K pekerja proyek,” ungkap nya.

Menurut Yan sandi banyak temuan pihaknya pada proyek GSG, dari tahun 2023 dan 2024.

Persoalan Pembangunan proyek Gedung Serba Guna, tahun 2023. Sebagai berikut :

Diketahui Dinas DTRB Pemkab Tangerang pada 11 Agustus 2023.telah mengeluarkan Kontrak No : 8/K.APBD-Bang-DTRB/2013. untuk PT Sumber Mulia Internusa. Dengan harga Kontrak sebesar Rp 386.303.000.00 Pelaksanaan Pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) di Perumahan Wisma Mas 1 Kel, Kutajaya Kec, Pasar Kemis.

Tahun 2023 di pembangunan GSG, Kami menemukan kejanggalan penggunaan Besi CNP tebal 0,8 mm panjang 6m sejumlah 11 batang yang telah terpasang di tahun 2023 dikwatirkan tidak mampu menopang berat atap bangunan GSG berpotensi, mengancam keselamatan warga saat gedung digunakan.

Namun pekerja PT Sumber Mulia Internusa tetap memasangkan besi tersebut pada kontruksi GSG walau sudah diingatkan warga untuk segera mengganti besi tersebut.

Persoalan Pembangunan Gedung Serba Guna, tahun 2024. Sebagai berikut :

1. Pembangunan GSG tahap dua tahun 2024.dikerjakan CV Nataneka Wibawa Construction dengan Pagu Rp198 juta. Saat pelaksanaan menggunakan Besi Habim 25cm sehingga Besi CNP tebal 0,8 mm panjang 6m sejumlah 11 batang yang telah terpasang di tahun 2023 diturunkan (dilepas) dari kontruksi bangunan.

2. Menurut Mandor (pekerja) CV Nataneka Wibawa Construction bahwa besi 11 batang itu di turunkan karena tidak sesuai Spefikasi Besi struktur Tiang dan Kolom Besi 16 mm Banci, Hasil investigasi di lapangan Besi 14mm hasil Sikmat dan Besi Ring Cincin harusnya Besi 8 Digunakan besi 6 mm

3. Besi 11 batang yang dilepas tersebut, entah dimana keberadaannya, Pasalnya setelah Besi diturunkan, Besi tersebut tidak terlihat lagi di lokasi proyek GSG. padahal besi itu dinilai sudah terbayarkan pada pelaksanaan proyek GSG pada APBD 2023.

4. Pantauan di Lokasi pada bulan Juli 2024. Pekerja CV Nataneka Wibawa Construction diduga menyambung Aliran Listrik secara ilegal untuk pengelasan besi Kontruksi proyek GSG tersebut.

Walau demikian adanya, ia tidak sepenuhnya menyalahkan Kepala DTRB, atas”Carut Marut” nya pekerjaan Pembangunan GSG tersebut, karena sampai saat ini Sekda Pemda tersebut tidak menanggapi aspirasi masyarakat, yang Berkaitan persoalan Proyek Pemda dibiayai APBD Pemkab Tangerang.

“Prediksi DPP-LPPNRI mengapa pengawasan menjadi lemah pada proyek GSG itu, karena diduga OPD DTRB Pemkab Tangerang punya misi kerja, “Asal Bapak Sekda Senang” (ABSS) maka Jabatan Kepala Dinas, Sekdis, Kabid di DTRB akan terus diraih, “Beber nya.

“Kerap Informasi disampaikan masyarakat sebagai bentuk pengawasan kinerja Pemkab tangerang yang abai atas regulasi di pandang sebagai musuh oleh “Koloni, Pejabat Pemkab, “Dititik itu, terlihat jelas Sikap Otoriter Pejabat pemerintah yang sejatinya digaji dari uang pajak masyarakat itu sendiri, “Sambung nya.

Tentu harapan DPP-LPPNRI dan masyarakat, Sekda, Kepala DTRB Kabupaten Tangerang jangan hanya penikmat fasilitas, gaji pokok, uang tunjungan kerja, yang sampai saat ini jadi tanggungan atau diberikan negara.

“Sekda dan Kepala DTRB jangan pencitraan belaka, Masyarakat butuh bukti kerja nyata khususnya penegakan Regulasi disiplin PNS, dan Sikap tegas kepada Rekanan pelaksana dalam pengawasan proyek Gedung Serba Guna. yang dibiayai, APBD.

Kami kecewa sikap Abai Maesyal Rasyid yang mencerminkan hanya penikmat, ”Fasilitas dari kantor Pemda, sampai rumah hingga keluar rumah” fasilitas semuanya sudah tersedia, Namun Kinerjanya dinilai hanya mendatangi kegiatan di dalam gedung yang memiliki AC dan prasmanan, Jarang terlihat melakukan Blusukan pantau lingkungan.

‘”Kita ingatkan Moch Maesyal Rasyid (Sekda) jangan Bungkam dan Abai dalam pangaduan masyarakat, Buktikan Tanggungjawab tugas, perbanyak Blusukan memantau lingkungan ke proyek GSG, karena Kedudukan Sekda adalah pembina PNS, “Mempunyai, peran penting atau kunci dalam Mencegah, Memberantas Korupsi di Lingkungan Pemda Kabupaten Tangerang,” ujar Yan Sandi.

Diakhir Ketua DPP-LPPNRI tersebut berharap Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang dapat memprioritaskan, Perkuat agenda pencegahan, pemberantasan korupsi dengan memeriksa Kepala Dinas DTRB dan Dua pelaksana (Kontraktor) pada Pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) di Perumahan Wisma Mas 1 Kel, Kutajaya Kec, Pasar Kemis.Kabupaten Tangerang.

“Kasi Pidsus harus bergerak kelokasi proyek GSG tersebut, sesuai amanat Reformasi 1998 dan program prioritas Presiden Jokowi, dan Kejaksaan Agung harus menjadikan agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagai prioritas, “Pungkas nya.

Sementara itu, Kabid Bangunan pada DTRB Kabupaten Tangerang Deki Kusumayadi mengaku dirinya sangat sibuk beberapa hari belakangan ini, jadi belum dapat berikan keterangan, terkait Pembangunan Gedung Serba Guna yang berlokasi di Perumahan Wisma Mas 1 Kel, Kutajaya Kec, Pasar Kemis.

“Mohon maaf ya, kemarin – kemarin sangat banyak kerjaan jadi sibuk banget, Namun kami ucapkan terimakasih atas masukan informasi, Tapi belum bisa berkomentar, hari ini pun, sedang rapat di gedung Aset Pemkab Tangerang setelah rapat bisa bertemu, “Kata Deki Kusumayadi melalui seluler dan saluran WhatsApp. pada senin (1/7/2024)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini