Jelang Ramadhan, Satpol PP Tangsel Gelar Operasi Tempat Hiburan Malam

Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja Tangerang Selatan menggelar Operasi Penegakkan Peraturan Daerah di sejumlah tempat hiburan malam.

BT.Com, Tangsel – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Tangerang Selatan, Oki Rudianto, menyampaikan, dari 9 Maret hingga 10 Maret 2023, Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja gelar Operasi Penegakkan Peraturan Daerah di tempat hiburan malam menjelang Ramadhan.

“Operasi penegakan peraturan daerah dilakukan dibeberapa tempat hiburan yang kami datangi, untuk dilakukan pemeriksaan,”ujar Kasatpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto, pada Jumat (10/03/23)

Satpol PP, kata Oki, bersama Dinas Pariwisata melakukan pengecekan di tempat hiburan sekitar tujuh titik.

“Tempat hiburan yang kami datangi diantaranya Famous, B.O.A dan tempat hiburan lainnya,” ujarnya.

Selain itu, sambung Oki, razia dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan menjual, menyimpan dan mengedarkan minuman beralkohol di Kota Tangerang selatan

“Sebanyak 399 Ratusan minuman beralkohol di amankan selanjutnya akan di musnahkan bersama-sama hasil razia lainnya,” terangnya.

Selain itu, para karyawan tempat hiburan tersebut telah diperiksa identitasnya untuk memastikan apakah ada anak dibawah umur yang dipekerjakan.

Pihaknya juga telah memeriksa identitas para karyawan, seperti KTP mereka untuk melihat apakah ada anak dipekerjakan.

“Hasilnya dari seluruh tempat yang kami cek tidak ada anak yang dibawah umur, tindak lanjut dari operasi penegakkan perda akan kami sampaikan ke dinas terkait,” tandas nya.

Jurnalis. : Junaidi (pimpred)
Editor.     : Rohman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini