GMI Demo Kedua : Aksi Ketiga Desak Kejari Periksa Kepala BAPENDA Tangerang Selatan

Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI) unjuk rasa yang kedua di depan kantor BAPENDA Tangerang selatan.

BULETINTANGERANG.COM, TANGSEL – Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI) Tangerang Selatan menggelar aksi unjuk rasa yang kedua di depan kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Tangerang selatan. (Tangsel) pada Senin 19 September 2023.

Koordinatir aksi unjuk rasa GMI Kota Tangsel Syahrul mengatakan, bahwa jawaban BAPENDA dalam pertemuan Perwakilan Mahasiswa ada yang fakta ditutupi pihak BAPENDA, tiidak dapat meninjukkan bukti – bukti klaim telah diselesaikannya.

“Dugaan Kongkalikong antara BAPENDA dan pelaku usaha.mereka klaim bahwa yang 144 pelaku usaha, Sudah mereka beri teguran dan sedang diselesaikan, itusih kata mereka, “Pas kita tanya, Kita ini mahasiswa datang bawa data, mana data abang, apa yang abang katakan, demikian. Setelah adu argumen mereka tidak bisa memberikan data,” kata Sahrul  menceritakan interaksi GMI dengan  pihak BAPENDA Tangsel tersebut.

Aneh ASN BAPENDA Tangel ini, tertutuf dan enggan memberikan informasi nama nya siapa dan bidang apa yang menemui perwakilan GMI.

“ASN yang menemui GMI, Dia tidak mau menyebutkan kepala bidang apa, kata oknum ASN Bapenda itu, yang penting saya kepala bidang,” ucap Sahrul

Sahrul menyayangkan, dalam unjuk rasa kedua memang ada pertemuan antara GMI dan Bapenda, Namun belum juga menemukan titik temu.

“Omong kosong dari ASN Bapenda itu tidak sesuai peraturan Wali Kota Tangsel tahun 2015 menerangkan, pelaku usaha tidak bayar pajak, wajib mengeluarkan surat teguran. kata mereka sudah, itu hanya klaim mereka, pasal nya ketika kami tanya buktinya mereka sudah berikan surat itu, nomer berapa, mereka tidak bisa berikan bukti,” ujar nya.

Sahrul menegaskan, Karena keterangan Bapenda dinilai janggal ada yang ditutupi, mahasiswa akan kembali mengadakan aksi yang sama di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel.

“Mereka cuman ngomong -ngomong doang tidak bisa memberikan bukti Artinya Bapenda tangsel lalai Dalam Menjalankan Tugas dan tidak becus dalam Bekerja, Maka kami GMI, Buakan mengadakan aksi jilid ke 3 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel dengan tuntutan sebagai berikut :

1. Periksa kepala Bapenda karena di anggap belum tertib dalam melakukan  pembinaan pengawasan, pengendalian pendapatan daerah di bidang pendapatan pajak  daerah 1  dan bidang pendapatan pajak daerah II serta perencanaan pendapatan regulasi dan pendapatan pajak daerah.

2. Copot dan Evalluasi jajaran  Bapenda  karena di anggap Lalai dan belum tertib dalm Mengendalikan Penetapan Pajak untuk memastikan bahwa penetapan pajak telah benar dan di laporkan pajak seauai tepat waktu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini