HUT ke 391 Kabupaten Tangerang, Banyak Persoalan Jadi PR PJ Bupati.

Keterangan Foto : Kunjungan Konfimasi Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) di ruang rapat gedung BPK Perwakilan Provinsi Banten

Jurnalis : rohman
redaktur senior : edi rusli

BULETINTANGERANG.COM, BANTEN, –Bidang Humas Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI) Perwakilan Banten, Uli, perkenalkan dirinya sekaligus Kepala Subauditorat. Ari Endarto dan timnya Dwi, Junaidi pada kunjungan audensi Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) di ruang rapat gedung BPK Perwakilan Provinsi Banten pada  (jumat 13/10/23)

Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pewakilan Banten atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bukan berarti tidak ada masalah, ditemukan secara material tidak pengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.

“Seperti opini WTP diberikan BPK, Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah (LHP) Pemkab Tangerang pada tahun 2023. Meski memberikan opini WTP, BPK  menemukan sejumlah  permasalahan yang harus ditindaklanjuti oleh Jajaran Pejabat Pemkab Tangerang,” tutur Subauditorat, Ari Endarto kepada perwakilan FPRMI.

“Tokoh masyarakat, pengamat pertanahan Dilingkungan Banten Raya, Dodi Koto, turut memberikan masukan ke BPK, Tidak mengurangi keberhasilan yang  dicapai oleh Pemkab Tangerang pada HUT ke 391, BPK Banten, harus periksa permasalahan Sertifikat lahan – lahan tanah perkantoran Pemda Tigaraksa dan pengelolaan keuangan daerah itu, “kata dodi.

Meskipun, Pemkab 17 Kali WTP,  dampak permasalahan 25 tahun Serfikat lahan tanah perkantoran Ibu Kota Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.Belum jelas, Berapa buku, berapa luas lahan dan ada dimana keberadaan Sertifikat tanah Pemkab Tangerang tersebut.

“Di HUT Pemkab ke 391 ini, diharapkan pihak BPK, Banten segera merekomondasi laporan BPK, semester berikutnya kepada PJ Bupati Tangerang. agar menyelasaikan Persoalan lahan RSUD Tigaraksa dan Surat Serfikat lahan Pemkab, “ujar nya

ia mengungkap beberapa permasalahan signifikan harus segera ditindaklanjuti, PJ Bupati Kabupaten Tangerang yaitu :

1. Persoalan Lahan RSUD Tigaraksa
2. Persoalan Pusat Perkantoran ibu Kota Pemda Kabupaten Tangerang seluas 45 hektare yang Sertifikat aslinya tergadai di bebera Bank.

Permasalahan lahan pemda Banten lainnya, ada di Kota Tangerang yaitu persoalan Lahan Tanah Situ Cipondoh seluas 126,- hektare, terindikasi berkurang luasnya. berikut persoalan nya :

1. Persoalan adanya terbit SHM/HGB diatas HPL Situ Cipondoh.
2. Persolan pemegang HGB Situ Cipondoh yang terbit diatas HPL Situ Cipondoh dimiliki PT Griya Tritunggal Eka Paksi. tidak permah menjalankan Hak dan Kewajiban Sejak terbit HGB sampai berakhir nya HGB PT tersebut, bermasalah pembayaran pajak, tidak ada Kegiatan pembangunan yang dilakukan  PT Griya Tritunggal Eka Paksi tersebut.

Sementara, pegawai BPK Perwakilan Banten junaidi, mengucapkan terimakasih atas masukan dan kritik diberikan kepada BPK, Banten ini, Dalam meningkatkan peran BPK, Banten atas pengelolaan, tanggung jawab keuangan negara khusus, berkaitan Aset lahan-lahan Pemda, Kabupaten dan Kota. Di Banten Raya.

“Terimakasih atas kunjungan, pertanyaan nya yang akan kami jadikan masukan dalam meningkatkan kinerja, sesuai, Pasal 20 UU No 15 Thn 2004. Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengamanatkan pejabat Pemda wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan.

“Pejabat Pemda, wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK, tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan, disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, ” Singkat nya.

Walau tidak banyak dapat disampaikan oleh Wakil Ketua, FPRMI, Edi rusli, mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tangerang Selatan mengaku pertemuan dengan BPK itu waktu sangat terbatas mengingat acara dimulai dengan pemaparan dari BPK, pukul 10: 30 WIB (pagi) hingga pukul 11:55 WIB (siang) pada Jumat 13 Oktober 2023.

“Sedikit nya 7 (tujuh) orang perwakilan FPRMI merupakan Pimpinan Media  hadir audensi di BPK, Perwakilan Banten. Tidak banyak bisa bertanya karena waktu sangat terbatas, menginggat menjalankan ibadah Sholat Jumat, Seraya ia mengakui, sudah memohon agar, dapat dapat lanjut setelah sholat jumat Namun pihak BPK Perwakilan Banten tidak bersedia karena alasan ada agenda lain,”tandas nya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini