Desakan Ganti Kadis DLH, Pengelolaan TPA Rawa Kucing Menuai Kritik !

Foto Istimewa : H oji Tokoh masyarakat

Jurnalis : rohman
Redaktur senior : Edi Rusli

BULETINTANGERANG.COM, NEGLASARI  – Bisnis Pengelolaan pemanfaatan sampah dituding potensi terbakar nya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing Neglasari, Kota Tangerang Provinsi Banten.

H oji Tokoh masyarakat Neglasari menilai gunungan sampah di Rawa Kucing,  setinggi 25,- meter yang dilalap sijago Api memberi pesan bahwa Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tidak Amanah dalam Jabatan.

“Ketika sampah menjadi ajang bisnis Para oknum DLH di TPA itu, berpotensi punya tiga problem. Ini tidak boleh dibiarkan” Kata H Oji kepada Buletintangerang.com pada Senin 30 Oktober 2023

Pertama, dia menjelaskan, anggaran APBD untuk Pemanfaatan limbah air lindi, dinilai pemborosan APBD Kota Tangerang karena  Kolam Air Lindi tersebut tidak berpungsi.

“Dianggarkan puluhan miliar Penyediaan 4 (empat) Kolam penyaringan, mencegah rembesan air lindi, menyerap langsung ke badan tanah, dapat mencemari saluran air dan sumur – sumur warga, terkontaminasi dari  pori-pori tanah akibat gunungan sampah yang tidak di kelola dengan baik,” ujar oji

Kedua, Bisnis gunungan sahpah, membuat “Carut Marut” pengelolaan sampah, kemudian ada antrian kendaraan angkutan sampah yang setiap hari nya menutuf setangah jalan dan itu sangat meresahkan Masyarakat.

“Meskipun alasan lahan sudah tidak memadai membuat sampah menggunung, Tapikan, ada pemrosesan sampah yang tidak Profesional  dengan semestinya, mengakibatkan bau tak sedap.Sampai menembus berkilo-kilo meter kemungkinan baunya hingga Bandara Soetta,”ungkap dia.

Ketiga, Dugaan masalah perawatan dan oprasional kendaraan seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Belanja Suku Cadang Alat Angkutan APBD tahun 2021.kemudian Belanja Suku Cadang Alat Angkutan Tahun 2022 sebesar Rp253 220.000.00, jadi persoalan

“Belanja Suku Cadang Alat Angkutan pada tahun 2021. Dibayarkan Tahun 2022. Nama Bengkel Belanja 2021 dibayar 2022 (R) No 1. 2. CV KB CV RJM 237876-466.00 253.220.606 606,” Papar nya.

H oji meminta, pemerintah Tangerang membuat rencana strategis yang lebih kuat mengatasi persoalan air lindi dan gunungan sampah di TPA tersebut.

“Program terobosan baru, bila perlu rotasi jabatan kepala Dinas DLH, dengan tujuan agar kepemimpinan baru dapat melakukan azas perubahan yang lebih baik lagi,” tandas nya.

Ketua Lembaga Perlindungan, Konsumen, Lingkungan – Nusantara (LPKL- N) mengatakan, Wali Kota Tangerang Arief, perlu mengevaluasi atau mengganti Tihar Sopian sebagai Kepala Dinas DLH, karena dianggap  tidak transparan dan banyak menimbulkan Persoalan dan kebakaran TPA Rawa Kucing.

Hal tersebut diungkapkan Kapriani SH.,MH ditemui di Tangcity Kota Tangerang pada Senin, (30/10) menanggapi kebakaran TPA Rawa Kucing dan Audit BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, ia menilai ada masalah yang harus di usut tuntas oleh kejaksaan.

“Selayak nya di Proses hukum, Langkah alternatif lainnya, Wali Kota Tangerang harus berani bertindak tegas, mengganti kepala dinas DLH saat ini, karena buruknya kinerja dilakukan,Tihar Sopian,”Singkat nya.

Disayangkan hingga berita ini di terbitkan, Tihar Sopian Selaku Kepala Dinas DLH Kota Tangerang belum dapat di temui untuk diminta keterangan.

Redaksi Buletintangerang.com pada Senin 30 Oktober 2023 (pagi) menghubungi, Wali Kota Tangerang melalui pesan Henpone (WhatsApp) Arief Rachadiono Wismansyah tidak memberikan balasan penjelasan atas Konfirmasi, langkah apa yang dilakukan untuk mengatasi sampah yang terbakar dan berapa jumlah kerugian yang dialami, atas peristiwa tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini