Pedagang Pasar Anyar Meminta Kejari Jeli Melihat Potensi Kerugian Negara.

Pengacara para pedagang yang tergabung paguyuban pasar anyar Kapriyani, SH.,MH Foto bersama perwakilan Paguyuban Pedagang pasar anyar di PN Tangerang  pada Kamis 18 Januari 2024.(foto : rohman)

Jurnalis : rohman

BT Com, TANGERANG – Meski masih diwarnai pro dan kontra, relokasi para pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang, sidang Gugatan ke ll terus berlangsung.di Pengadilan Negri (PN) Tangerang.

Pengacara para pedagang yang tergabung paguyuban pasar anyar Kapriyani, SH.,MH mengatakan,Gugatan pedagang Pasar Ini  Upaya pencegahan kerugian Negara.

“Sidang yang ke ll Gugatan perdata dengan No 1358 berlanjut ke Mediasi dengan di berikan waktu oleh majlis Hakim selama 30 hari,”kata Kapriani usai sidang di PN Tangerang pada Kamis 18 januari 2024.

menurut Kapriani, Upaya Hukum ini untuk menghindari kesewenangan Pemerintah terhadap para pedagang Pasar anyar.

“Persoalan ego sektoral  pemerintah ini berpotensi akumulasi dari rangkaian permasalahan yang sampai saat ini tidak ada titik temu terkait Relokasi, untuk para pedagang. menyangkut hajat orang banyak “beber nya.

Ia mengungkapkan, Selain keputusan sepihak Relokasi, pihak nya menemukan dugaan proyek fiktif, sala satu contoh nya anggaran penyusunan UPL/UKL tempat relaksasi pedagang Pasar anyar.

“Penting disampaikan ada  anggaran DED tempat relaksasi Pedagang Pasar anyar, belum lagi proses lelang Pekerjaan konstruksi Revitalisasi Pasar anyar yang berlarut-larut, baru selesai sampai 1 tahun desember 2023,” beber nya.

Diakhir Kapriani meminta Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Kota tangerang dapat jeli dalam melihat, adanya potensi kerugian Negara.

“Terkait hal itu tentu merupakan tugas utama Kejaksaan, Namun terkesan pihak Jaksa itu membela pemerintah Kota dalam hal Perdata Pasar Anyar Tangerang,” tandas nya.

Walau tidak banyak yang dapat disampaikan salah satu tokoh masyarakat tangerang yang hadir dalam persidangan Tatang sago menyangkan, Sikap Pemda Kota Tangerang “mendzolimi” menutup akses mobil tidak dapat masuk ke pasar anyar.

“Menutup akses mobil tidak dapat masuk ke pasar anyar, kurang nya interaksi, dan kehabisan cara komonikasi memindahkan pedagang ke tempat Relokasi sementara,” kata tatang kepada awak media ini di PN Tangerang (Kamis 18/01/24)

Jalan Akses Pasar Anyar Tangerang 

Walau demikian adanya sambung Tatang, Sikap Penolakan para pedagang atas lokasi Relokasi di Mall Sinta. sudah juga disampaikan kepada  PJ Wali Kota.

“Melalui perwakilan paguyuban pedagang Pasar anyar, sudah ll kali bertemu dengan PJ wali kota untuk mencari solusi, “Seraya tatang menegaskan, Namun kenyataan nya, PJ wali kota tidak juga “Bergeming, atau memaksakan kehendaknya, disisilain  pedagang meminta lokasi Relokasi ada di 1 (satu) titik yakni bertempat di Jalan Ki Asnawi dan Jalan A. Yani,” tandas nya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini