Kepala DLH Kota Tangerang Dianggap Tidak Berkompeten Mengatasi Pengelolaan Sampah.

Situasi TPA Rawa Kucing. Pada Kamis (18/1/2024)

Jurnalis : rohman

BT.Com, TANGERANG – Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Diangggap Tak Berkompeten Atasi Penanganan TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) sampah Rawa Kucing di Neglasari Kota Tangerang. akibat terbakar hebat tahun 2023.

“Pertanyaan publik Terbakar atau dibakar ! Pengelolaan TPA rawa kucing “Carut Marut” dan Ketidak beresan memproses penanganan sampah serta kontrol yang kurang terkendali atas pencemaran lingkungan akibat kinerja jajaran DLH tidak Berkompeten,”ujar M Sofyan Tokoh Masyarakat Kota Tangerang ditemui di rumah nya Jl Beringin 1 Periuk Jaya RT 001/ 006 Kecamatan Periuk. Jumat (19/01/2024)

Selain itu lanjut Sofyan, Dianggarkan puluhan miliar Penyediaan 4 (empat) Kolam di TPA rawa kucing untuk penyaringan, mencegah rembesan air lindi tidak berpungsi.

“Keadaan TPA rawa kucing mencemaskan, karena air lindi mencemari saluran air dan sumur – sumur warga, terkontaminasi dari pori-pori tanah akibat gunungan sampah yang tidak di kelola dengan baik, “ungkap nya.

Walau mengedepankan praduga takbersalah, Namun issu Bisnis gunungan sahpah di TPA rawa kucing membuat keadaan “Carut Marut” pengelolaan sampah, berhujung Kebakaran.

“Setelah terbakar saat ini hampir setiap hari ada antrian kendaraan angkutan sampah yang menutuf setangah jalan, Sampah berserakan sepanjang jalan lokasi TPA, pastinya sangat meresahkan warga sekitar dan penguna jalan yang melintas, “beber nya.

foto : Antrian kendaraan angkutan sampah di TPA rawa kucing.

Ia pun jelaskan, issu persoalan anggaran dipertanyakan, Belanja Suku Cadang di UPT Perlengkapan, Perbengkelan DLH pada Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp14.342.627.600,00.

“Direalisasikan Rp13.597.919.000,00 sampai 31 Desember 2022 masih tersedia anggaran Belanja Suku Cadang sebesar Rp744.708.600,00, mengapa kendaraan angkutan sampah masih banyak yang tidak beroprasi dan seperti apa kontrol anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) oprasional dari Kendaraan Inventaris Jajaran PNS DLH dan kendaraan angkutan sampah,”pungkas nya.

Sementara, Penjabat (PJ) Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan, Terbakarnya TPA bukan kelalaian DLH.

“Tapi merupakan bencana, ada pernyataan bencana dari KDH, ada beberapa TPA di kota – kota Indonesia yang terbakar, Kota Tangerang termasuk yang paling cepat ditangani, paling cepat selesai,” tutur Nurdin Kepada Buletintangerang.com. dikirimkan lewat pesan ponsel nya. pada Jumat 19 Januari 2024.

Nurdin menambahkan, Disamping program sedang disiapkan saat ini berupa PSEL,
(Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) kami juga mendorong pengelolaan sampah berbasis komunitas.

“Sedang di siapkan Program PSEL, sehingga sampah dapat di reduce (kurangi) dari sumber, “tukas nya.

Menurut Nurdin, Sebagaimana LHP No 19B tanggal 05/05/23 untuk DLH tidak ada yang rekomendasinya pengembalian ke KAS daerah/negara.

“Sedangkan temuan bersifat administratif sudah diselesaikan,” papar nya.

Ia menegaskan, Penerapan, pengendalian disiplin dilakukan secara berjenjang, sisi internal SKPD dari mulai atasan langsung, ka bidang, ka dinas.

“Apabila ini masih ga, selesai maka BKPSDM melalui bidang pembinaan akan turun. Kalau pun ini ga, selesai, Sanksi berikutnya adalah melalui pemeriksaan inspektorat,” tegas nya.

Diakhir Nurdin menghimbau kepada jajaran PNS dilingkungan Pemerintah Kota Tangerang khusus nya Jajaran DLH.

“Terus berusaha untuk memberikan layanan terbaik kepada warga kota tangerang, khusus nya dalam pengelolaan sampah,” tutup nya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini