Massa Demonstrasi di Gedung KPK, Desak Aparat Hukum Penetapan Tersangka Kasus Lahan RSUD Tigaraksa Tangerang.

Situasi di Gedung KPK Jl. Kuningan Persada Kec, Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, saat ratusan massa warga Kabupaten Tangerang Melakukan Aksi unjuk rasa. (Rabu 3/7/2024)

BT COM, JAKARTA – Ratusan Warga Kabupaten Tangerang menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (3/7/2024) siang. Aksi unjuk rasa itu diwarnai Orasi tudigan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dinilai terlalu lama menetapkan tersangka, dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa milik Pemda Kabupaten Tangerang.

Selain gedung KPK Ratusan warga itu juga menggelar aksi unjuk rasa di di depan gedung KEJAGUNG RI, mendesak Aparat Hukum dalam penyelesaian kasus dugaan korupsi pengadaan tanah RSUD Tigaraksa yang dinilai pihak massa tersebut pihak Kejaksaan terlalu berlarut dan tidak tidak ada kepastian hukum sampai sekarang.

Tampak ratusan massa membentangkan Spanduk pada unjuk Rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Ri, Jl. Panglima Polim, Kramat Pela, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, pada Rabu 3 Juli 2024.

Dipimpin Asmudyanto, (korlap) Dihari yang sama massa aksi itu menggelar unjuk rasa menuntut KPK RI dan KEJAGUNG agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa yang menelan anggaran APBD Pemda Kabupaten Tangerang puluhan Miliar

Dalam orasinya, Asmudyanto mendesak KPK RI dan Kejagung RI untuk segera Berkodirnasi dan Supervisi atas penanganan kasus RSUD tersebut guna segera menetapkan tersangka

“Penanganan kasus ini terkesan lamban dan khawatir ada upaya menghilangkan barang bukti dan melarikan diri oleh terduga pelaku, sehingga membuat sulit penyidik dalam mengukap kasus ini agar terang ” kata Asmudyanto di sela – sela aksi demo di depan Gedung KPK pada Rabu 3 Juli 2024.

Menurut Asmudyanto bukan tanpa alasan para aksi massa merasa kwatir Pasalnya, menurut informasi yang beredar, telah terjadi pengembalian uang sebesar Rp32 miliar terkait kerugian negara dalam kasus RSUD ini.

Namun, massa aksi meyakini, pengembalian uang tersebut bukan untuk menghapuskan unsur pidana, melainkan memperkuat bukti dan meyakinkan penyidik untuk segera menangkap para pelaku korupsi,” tukas nya.

Massa aksi melakukan orasi di Gedung KPK.

Ia menegaskan, Aksi massa ini merupakan respon kekecewaan masyarakat kabupaten tangerang “Atas tidak adanya kepastian hukum atas penangan kasus dugaan korupsi lahan RSUD tigaraksa.,”ucap nya

Dalam Aksi Masyarakat Kabupaten Tangerang di Gedung KPK dan Kejagung sangat berharap agar KPK dan Kejagung segera berkordinasi agar dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus RSUD ini.

“Aksi Massa ini, ingin melihat para pelaku korupsi diadili dan dihukum sesuai dengan perbuatannya. Aksi unjuk rasa ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah dan aparat penegak hukum agar lebih serius dalam memberantas korupsi.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini