30.9 C
Indonesia
Kamis, Oktober 22, 2026
Beranda Banten DLHK Pemkab Tangerang Dituding Pelayanan “Buruk” Banyak Dikeluhkan Masyarakat.

DLHK Pemkab Tangerang Dituding Pelayanan “Buruk” Banyak Dikeluhkan Masyarakat.

Foto istimewa : Fachrul Rozi Kepala DLHK Pemkab Tangerang  saat berada di Hotel Aryaduta Karawaci, giat sosialisasi Sistem Aplikasi Retribusi Sampah Rabu (17/07/24).

Jurnalis : Romli
Editor.     : Rohman.

BULETIN TANGERANG COM, – Kegiatan sosialisasi Sistem Aplikasi Retribusi Sampah di Hotel Aryaduta Karawaci, Rabu (17/07/24). Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemerintah Kabupaten Tangerang Menuai sorotan publik.

“Masyarakat belum sepenuhnya mendapat pelayanan kebersiahan karena sampah masih banyak berserakan tidak tertangani membuat lingkungan di 29 kecamatan menjadi tampak Kumuh, “Hal itu terjadi, Karena menempatkan ASN jabatan kepala Dinas DLH yang kurang  mengerti Tugas Pokok dan Posisi, berpotensi gagal program,”tutur Penggiat Hukum Jonson Hazairin SH., MH.,  Kamis 18 Juli 2024.

Menurut Jonson kegiatan Kepala DLHK Fachrul Rozi mengajak para  pelaku usaha swasta dan pengembang perumahan di salah satu Hotel mewah, Pemborosan APBD Pemkab Tangerang.

“Ada 7 (tujuh) Aula milik Pemkab bisa digunakan OPD untuk rapat umum salah satunya Aula Diklat Pemda, Namun Kepala DLHK, gunakan uang APBD membiayai  rapat di Hotel Aryaduta Karawaci, “Hal itukan mencerminkan kemewahan seperti kegiatan Eksekutif Politik, Padahal tercatat Kabupaten Tangerang ini wilayah 3. (tiga) termiskin dari 8.(delapan) Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, “ungkap nya.

ia menegaskan, Kadis DLHK jangan evoria Jabatan, Urusin Dulu Laporan BPK Banten No : 34.A/LHP/XVIII. SRG/05/2024. Mencatat ada manipulasi Kupon Bahan Bakar Minyak (BBM) pada DLHK. yang Tidak Sesuai Ketentuan LRA Kabupaten Tangerang tahun 2023.

Pertanggungjawaban Belanja BBM pada DLHK tidak sesuai Ketentuan LRA tahun 2023. sebesar Rp767.450.303,76.

Anggaran BBM, Pelumas Rp 47,4, – Miliar dan termasuk UPTD Pengelola Sampah dan TPA sebesar Rp20.7,- Miliar, “Beber Jonson di temui di Tigaraksa.

Persoalan manipulasi dana BBM juga sudah terjadi di tahun 2022. terungkap LHP Kabupaten Tangerang Tahun 2021 Nomor 24.B/LHP/XVIII.SRG/05/2022. pada tanggal 26 Mei 2022

Telah mengungkapkan permasalahan terkait Pertanggungjawaban Belanja BBM, DLHK,  Terdapat ketidaksesuaian setruk pembelian dilampirkan dokumen pertanggungjawaban apabila dibandingkan dengan setruk SPBU yang diuji petik

1. Format setruk pertanggungjawaban berbeda dengan setruk hasil konfirmasi;

2. Alamat dan nomor telepon yang tercetak di setruk bukti pertanggungjawaban tidak sesuai dengan alamat SPBU dikonfirmasi.

3. Jenis kertas, ukuran dan cetakan setruk yang menjadi bukti pertanggungjawaban tidak sesuai dengan setruk dari SPBU.

4. Nomor pompa pada setruk bukti pertanggungjawaban, tidak mengeluarkan
produk BBM hasil konfirmasi;

5. Nama operator yang tercetak pada setruk bukti pertanggungjawaban tidak terdaftar pada SPBU yang dikonfirmasi.

6. Tidak ada kode SPBU pada setruk bukti pertanggungjawaban, Disebabkan Pejabat, pelaksana tidak pertanggungjawabkan belanja BBM dengan menggunakan bukti transaksi yang sebenarnya.

Diakhir Jonson berharap agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memeriksa bersangkutan dalam persoalan tersebut.

“Hasil Audit BPK Banten dapat dijadikan petunjuk awal oleh Penyidik kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk ungkap dugaan Kasus Korupsi dana BBM di DLHK, Dengan harapan ada efek jera para oknum ASN yang menyalah gunakan jabatan di OPD tersebut, “pungkas nya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini