Gubernur dan Wakil Gubernur saat melantik 23 pejabat eselon II Pemda Provinsi Banten.Senin (3/11/2025).
BULETIN TANGERANG.COM – Belum genap satu tahun era Andra Soni dan A Dimyati Natakusumah. sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. melakukan perombakan 23 pejabat eselon II. Salah satunya Rd Berly Rizki Natakusumah. diangkat menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menuai sorotan publik.
Sebagai ASN di Banten karir Berly “Moncer” pernah sebagai mantan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten dan ditunjuk menjadi Plt Kepala DPMD.
Berly pernah menjadi Sekretaris Bapenda prov Banten. dimutasi menjadi kepala bidang di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten,
Usai Andra melantik Berly, Sontak Pemda ini diterpa Kritik indikasi “Nepotisme” kritik itu datang dari pengamat publik. Pasalnya Berly merupakan Adik Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah.
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik dari Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, menyoroti pelantikan pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Banten,
Adib menyebut, Pemerintahan Provinsi Banten di kepemimpinan Andra dan A Dimyati. semboyan paling melekat yakni ‘Banten Adil, Merata, Tidak Korupsi’.
“Banten semboyannya adil merata, tidak korupsi, saat ini kan gitu. Tapi saya katakan, tapi Banten sudah nepotisme, terkait apa? kepala Bapenda yang dijabat oleh adik wakilnya gubernur,” ujarnya, pada Senin (10/11/25)
Menurutnya, peluang Berly menjabat sebagai Kepala Bapenda sangat kecil, jika dirinya bukan adik dari Dimyati.
“Kalau tidak adiknya wakil gubernur, kayaknya susah juga itu menjadi kepala Bapenda, karena berdasarkan seleranya gubernur dan wakil gubernur,”Singkatnya.
Nepotisme Menghambat Reformasi Birokrasi.
Rahman Faisal, Dosen Fakultas Ekonomi & Bisnis (FEB) Universitas Pamulang (UNPAM) mengatakan, Reformasi birokrasi terhambat karena garis keluarga Kepala Daerah Banten, kelompok pendukung yang tertentu duduki jabatan eselon ll di Pemda.
“Lambatnya perubahan, inovasi dari ASN dilingkungan Banten. Jika hal ini benar terjadi maka kemunduran yang ada, praktik nepotisme apakah akan dibiarkan terjadi begitu saja, “ujar dosen UNPAM disapa bung Ichal kepada Buletintangerang.com pada Senin 20 Nopember 2025.
Seharusnya kata Ichal, Pemangku kebijakan dapat menerapkan “Right Man, Right Place and Right Time”. Maksudnya, menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat dan waktu yang tepat.
“Praktik “Aji mumpung” wajar saja publik bertanya, Bagaimana suatu posisi di isi oleh orang terdekat dari mereka memiliki jabatan atau kedekatan dengan pejabat yang memiliki hubungan keluarga,” tanya Ichal.
Pertanyaan ini harus di jawab Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Apakah pihak penerima Jabatan Kepala Bapenda tersebut Kompetensi apakah terpenuhi?
Pertanyaan untuk Kaban Bapenda Apakah Keahlian dimiliki dengan posisi yang ditempati apakah sudah tepat?
“Penempatan yang tidak memiliki keahlian atau kompetensi dapat membuat kinerja kurang sip, “ucap Ichal.
“Apalagi penempatan terindikasi karena desakan pejabat tertentu, “Apakah jabatan dari balas jasa? Ini kurang tepat jika dilaksanakan, “pungkasnya.
Jurnalis : Rohman



