Caption : Keputusan Ketua Pansel Nomor : 04/Kep-Pansel/111/2022
BULETIN TANGERANG.Com – Ketum LSM, Komite Perjuangan Putera Bangsa (KPPB) Duano Azier mengemukakan, bahwa ia ingin mengingatkan jangan sampai ada Pejabat titipan atau Nepotisme atas Calon Direktur Utama Perumda Pasar Niaga, KRK (Kerta Raharja Kabupaten) Tangerang.
“Berdasarkan Berita Acara Pleno Pansel,(Panitia Pansel) Nomor : 03/Pansci/111/2022. Ditetapkan, 8 (delapan) Bakal Calon Direktur Utama Perumda Pasar Niaga,” ujar Duano
Berlanjut, Keputusan Ketua Panitia Nomor : 04/Kep-Pansel/111/2022 Tanggal 15 Maret 2022 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Bakal Calon Dirut,diumumkan 8 (delapan) nama – nama yang lolos Hasil Seleksi Administrasi Bakal Calon Dirut Perumda Pasar Niaga KRK, Tangerang, sebagai berikut :
1. Muhammad Sarwani. S E
2. Dr. Kartika Djau, SE. M Si.
3. Agus Haryo Pratomo
4. Ahmad Sacfi Sobur
5. Finny Widiyanu, SE.
6. Abd Haris Maraden, SE
7. Ahmad Chumacd
8. Agus Lamun SE
Duano menegaskan, Pansel harus transparan atau terbuka kepada publik, atas profil yang lolos dari hasil seleksi.
“Profil mereka para Bakal Calon Direktur Utama Perumda Pasar Niaga KRK,Harus dapat diuji publik Sehingga masyarakat bisa mengetahui latar belakang atau track record mereka,” Cetus Duano, Sabtu 26 Maret 2022.
Duano mengingatkan, Dengan pertimbangan untuk menjamin penyelenggaraan yang Jujur dan adil (Jurdil) pada pelaksanaan pemilihan Calon Direktur Utama Perumda Pasar Niaga, jika terdapat peserta masih mengemban jabatan publik di Pemkab Tangerang sebaiknya Panitia pansel segera mengusulkan peserta mengundurkan diri dari jabatan publik.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonsia Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Negara, Sebaiknya mengundurkan diri sebelum mencalon Direktur Perumda Pasar Niaga,” Papar nya.
Ia menyebutkan, mengundurkan diri dari jabatan publik antara lain :Ahmad Saefi Sobur, SE saat ini, TA DPRD Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti, SE saat ini masih menjabat Direktur Administrasi Keuangan Perumda Pasar Niaga, dan Ahmad Chumaedy menjabat sebagai Dewan Pengawas di perumda pasar niaga kerta raharja, dan lain nya.
“Pemkab Tangerang Lalai menjalankan Regulasi, pasalnya informasi dilingkungan Pansel bahwa Ahmad Chumaedy diangkat menjadi Dewan pengawas diduga tanpa melewati Seleksi, padahal perda perumda no 7 tahun 2019 sangat jelas pada pasal nomor 24 bahwa pemilihan dewan pengawas harus nya dilakukan melalui seleksi,” beber nya.
Agar tidak dianggap Cacat Hukum, Mengapa Ahmad Chumaedy diangkat Sebagai dewan pengawas untuk itu, Sekda Pemkab Tangerang harus menerangkan, menunjukkan Dokumen proses pemilihan dewan pengawas tersebut kepada publik,”Pungkas nya.
Dosen D3 Akuntansi – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang (FEB UNPAM) Rahman Faisal S.S., M.M Menegaskan, mengapa sebelum mencalon diharuskan mengundurkan diri sebagai Direktur Administrasi Keuangan Perumda Pasar Niaga, yaitu Finny Widiyanu, SE.
Karena ada ikatan Kontrak Jabatan yang tidak dapat dilepaskan, tentu ini merujuk ketentuan tata tertib dan/atau peraturan dalam perekrutan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan tidak dapat ditawar lagi.
“Walau pansel mengumumkan Finny Widiyanti masuk dalam daftar Calon Direktur, jangan sampai Pansel dituding mempunyai Ego sektoral (tutup mata dan telinga) tidak menerima masukan publik,
Jika Finny Widiyanti lolos menjadi Direktur, Maka akan butuh waktu lagi pemerintah menyeleksi Calon Direktur Keuangan yang baru, dan paling terpenting, secara syarat administrasi, perlu dicross cek ulang, Finny Widiyanti apakah mendapat ijin dari atasan langsung untuk ikut seleksi dan kenapa tidak mundur diri dari jabatan, sebelum ikut mencalon,” papar Ical
Akademisi yang akrab disapa Bang Ichal, juga menyoroti salah satu nama yang masuk kedalam Calon Direktur Perumda Pasar Niaga yaitu Ahmad Saefi Sobur, SE terdata masih aktif sebagai (Tenaga Ahli) TA DPRD Kabupaten Tangerang harusnya saat mengikuti perekrutan dapat mengundurkan diri sebelum ikut sebagai peserta (tentu harus dilihat bagaimana syarat dan ketentuan serta standar dalam perekrutan).
Namun jika sudah sesuai, perlu ada penjelasan dari Pansel agar tidak menimbulkan kesan negatif dan jangan sampai faktor kedekatan personal atau latar belakang lain yang tidak sesuai dengan ketentuan perekrutannya. Hal ini tentu tidak boleh ditolerir jika proses perekrutan tidak sesuai dengan ketentuan serta mekanisme yang berlaku.
“Secara santunnya, mengundurkan dirilah sebelum mencalon Direktur utama Perumda,” Seraya Ichal mengatakan, Sebagai Tim Ahli DPRD Kabupaten Tangerang, tidak dapat dipungkiri mendapatkan pembayaran kompensasi (berupa honorarium).
Selain itu, Pakar atau Tim Ahli (TA) DPRD juga diberikan, sarana meliputi ruang kantor di Sekretariat DPRD dan Kelengkapan Kantor, pembiayaan nya berasal dari APBD Pemkab Tangerang, artinya ” right man on the right place and right time” Tentu masyarakat percaya bahwa Tim, Pansel sudah menjalankan prosedur/ketentuan yang berlaku Sebagai masyarakat perlu melek dan asas transparansi tentunya sangat dibutuhkan,” ujar Bang Ichal.
Dosen Akuntansi D3 FEB UNPAM di Kota Tangerang Selatan itu menambahkan, Publik memandang perlu penjelasan Hasil Seleksi Administrasi Bakal Calon Dirut Perumda Pasar Niaga KRK, Tangerang agar tidak merugi dan dijabat orang yang tepat.
“Buka profile dan latar belakang masing-masing agar masyarakat tahu dan bisa mengawasi jangan sampai salah langkah yang dapat merugikan nama baik Pansel atau Pemerintah Kabupaten Tangerang itu sendiri. Jika memang tidak memenuhi kriteria tidak perlu dipaksakan,” kata bang Ical.
Dia meyakini, banyak SDM yang memiliki potensi kriteria dibutuhkan, bahkan tidak sedikit PNS, sebenarnya berkualitas jangan sampai mereka seolah tidak diberikan kesempatan yang sama atau dihambat untuk berkembang.
“Kendati Keputusan Ketua Panitia Nomor : 04/Kep-Pansel/111/2022 Tanggal 15 Maret 2022 sudah diumumkan pastinya masyarakat berharap pihak Pansel transparan jurdil, menentukan penilaian calon Direktur Perumda Pasar Niaga KRK,
Agar dijabat orang yang tepat, sehinga kedepan dapat menambah PAD serta diharapkan dapat menjadi lebih baik dari sebelumnya dan mampu menunjukan kinerja maksimal sehingga perekrutan telah ditetapkan memang benar dan berkualitas,” tandas nya.
Sabtu 26 Maret 2022 awak media ini Konfirmasi melalui telepon dan pesan Whatsapp namun di sayangkan Ketua Panitia Pansel Bakal Calon Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tangerang, Moch Rudi Maesal Rasyid, belum dapat memberikan keterangan. (edi/man)



