27 C
Indonesia
Kamis, Oktober 22, 2026
Beranda News Jono : Pembangunan Saluran SPAL Careme Minim Pengawasan.

Jono : Pembangunan Saluran SPAL Careme Minim Pengawasan.

Situasi proyek pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) lingkungan di Kampung Careme Rt 05/04 Desa Pasir Muncang. Selasa (28/6/2022)

BULETIN TANGERANG.Com, – saat ini pemerintah Kecamatan Jayanti Pemkab Tangerang melakukan pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL)
Lingkungan di Kampung careme
Rt 05/04 desa pasir muncang.

Tampak di papan proyek bahwa Volume pekerjaan : panjang 143 M”dan H : 0,50 M. Pelat deker 27 M” Lebar : 0,80M. menelan anggaran senilai : Rp.99 500.000.APBD 2022
Pelaksana : CV CAHAYA KURNIA
waktu pelaksanaan 30 hari.

Ditemui di lokasi proyek, Jono (50) salah satu pekerja pembangunan SPAL, di Kampung careme, desa pasir muncang. mengakui tidak ada pengawasan kerja di lapangan dari pihak Pimpinan proyek tersebut.

“Tidak ada pengawasan, perhatian dilapangan, jujur aja, untuk minum saja, duit kantong saya yang mengeluarkan, sedangkan pekerja warga pasir muncang hanya saya sendiri,” ungkap Jono Selasa (28/6)

Menurut Jono, ada 6 (enam) para pekerja lainya berasal dari daerah kronjo. Kabupaten Tangerang

“Saya juga merasa kasihan melihat pekerja lainya dari wilayah kronjo butuh duit untuk beli bensin dari rumahnya menuju pekerjaan yang berada di wilayah desa pasir muncang ini,” keluh nya.

Diwaktu yang sama, sanip pekerja asal wilayah kronjo sanip (35) membenarkan tidak ada bentuk pengawasan penkerjaan spal lingkungan kampung Cereme yang saat ini tempat ia bekerja.

Setau saya hanya ketua Rukun Tetangga setempat, mempunyai wewenang namun ketua RT itu tidak bisa sepenuhnya mengawasi pekerjaan proyek ini.

“Tidak ada yang mengawasi, pasal nya Ketua RT bekerja di Cilegon Banten. hanya hari minggu mungkin bisa libur dan bisa mengawasi pekerjaan proyek Spal lingkungan, “ungkap Sanip

Pantauan Awak media ini, sejak dua hari terakhir Senin sampai hari Selasa (28/6/2022) mendatangi kegiatan tersebut belum adanya pihak pengawas pelaksana proyek karena tidak ada di lokasi pekerjaan yang dapat di jumpai untuk diminta keterangan seperti apa, Surat Perintah Kerja (SPK) atas pekerjaan Spal tersebut.(Bonai)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini