WH : Akan Tetapkan Kondisi Darurat Bencana Gempa

BULETIN TANGERAN.Com,
Serang – Wahidin Halim (WH) Gubernur Banten menyatakan,
Merencanakan segera menerbitkan surat keputusan keadaan luar biasa darurat bencana setelah Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak menerbitkan surat keputusan keadaan luar biasa darurat bencana atas terjadinya Gempa 6,7 SR pada Jumat, tanggal 14 Januari 2022

Beliau juga instruksikan kepada Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten untuk bangun solidaritas dalam penanganan warga Banten yang terdampak gempa.

“Kita punya dana cadangan, cadangan beras ada di Dinas Ketahanan Pangan. Kita inventaris bantuan sosial untuk segera disalurkan,” tukas WH dalam Rapat Koordinasi Penanganan Cepat Bencana Gempa, Sabtu, (15/1), secara virtual.

“Saya tunggu pernyataan keadaan luar biasa dari Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak untuk lakukan apa yang harus kita lakukan,” tegas disampaikan WH, Gubernur Banten.

Menurut WH, setelah penanganan pertama terhadap pengungsi selanjutnya dilakukan penanganan sosial kepada masyarakat.

“Penanganan terhadap para pengungsi sudah dilakukan dengan baik dan benar sesuai laporan Bupati Pandeglang. Bila perlu, BPBD Provinsi Banten menambah lagi tenda-tenda darurat yang sudah didirikan itu,” terang nya.

“Tentunya yang sakit akan dibawa ke Rumah Sakit (RS) atau segera mungkin mendapatkan penanganan kesehatan. Dinas Kesehatan agar bangun soliditas dengan semua Puskesmas dan tenaga kesehatan. Untuk penanganan sosial segera dirikan dapur umum di beberapa lokasi untuk membantu warga yang terdampak Gempa ,”ujar WH.(man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini