BULETIN TANGERANG.Com
Serang – Bermula seorang Ibu yang menggendong anaknya sedang sakit mendekati Kompol Kamarul Wahyudi yang saat itu sedang melintas di depan Giant di Jalan Raya Serang – Pandeglang pada rabu (19/01)2022) sekitar pukul 17.00 Wib.sore
Mengetahui ada yang sakit, Kompol Kamarul segera berinisiatif untuk membawa sang ibu dan anaknya
ke Rumah Sakit, guna mendapatkan pertolongan segera, meski saat itu sedang dalam kondisi macet akibat peningkatan arus lalu lintas.
“Kami memutuskan membawa anak tersebut ke RSUD Drajat Prawira Negara, Serang dengan menggunakan kendaraan Dinas dan Diskresi Kepolisian dengan melawan arus lalu lintas, “ungkap Kompol Kamarul yang baik hati itu
Aksi mobil dinas Ditlantas Polda Banten yang melawan arus lalu lintas, di satu sisi, ternyata dinaikkan menjadi konten di salah satu akun media sosial.
Beberapa warganet bahkan memberikan penilaian negatif terhadap konten tersebut.
“Kami menyadari komentar negatif dari warganet karena mereka tidak well-inform dengan apa yang terjadi,” jelas Dirlantas Polda Banten Kombes Pol. Budi Mulyanto
Sesuai dengan prinsip pelayanan kepolisian, salus populi suprema lexexto, keselamatan rakyat hukum yang paling utama.
“Kami fokus pada upaya agar si, anak mendapat pelayanan kesehatan dengan segera, si, anak selamat, “tegas Budi.
Sesuai dengan Pasal 18 Undang Undang Kepolisian, dijelaskan bahwa untuk kepentingan umum, anggota kepolisian dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri.
“Dalam penilaian saat itu, sudah tepat bila personel kami melakukan diskresi kepolisian, dan apa yang sudah dilakukan anggota kami ternyata mendapat apresiasi dari sang ibu dan suaminya,” tutup Budi.
(Man)