Ombudsman Sidak Disdukcapil Kota Bekasi

BULETIN TANGERANG.Com,
Bekasi – Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya sesuai kewenangan nya, melakukan upaya pencegahan Maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik, pencegahan itu, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi. Senin (24/1/2022)

Sidak Ombudsman ini,menekankan pentingnya proses pelayanan publik tetap berjalan ditengah kondisi Pandemic Covid-19 dengan Prokes yang ketat, ” hal itu disampaikan oleh Plt.Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Dedy Irsan didampingi M Arief Wibowo dan Mulyadin saat bertemu langsung dengan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Taufik R Hidayat bersama Kabid Pemanfaan Data dan Inovasi Pelayanan Siti Wachidah.

Dalam kesempatan itu Dedy Irsan menegaskan bahwa pelayanan publik dan ketersediaan standar pelayanan publik menjadi hal yang sangat urgen dalam memberikan kepastian pelayanan publik kepada masyarakat.

“Tentu dilakukan Pemeriksaan baik dilakukan secara Offline dan Online, termasuk ketersediaan seluruh loket-loket standar pelayanan publik dan ketersediaan sumber daya pengelola pengaduan dalam mencegah maladministrasi pelayanan kepada masyarakat,”Ujar Dedy di Bekasi

Dedy juga mengingatkan, bahwa pelayanan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memastikan pelayanan publik tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Walaupun pelayanan publik di Kota Bekasi telah pernah mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI sebagai predikat hijau atau predikat kepatuhan tinggi berdasarkan hasil survey kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021 namun Ombudsman meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, mempertahankan pelayanan publik yang sudah baik dan terus memperbaiki segala kekurangan yang ada,”imbuh nya.

Ia mengapresiasi atas ketersediaan standar pelayanan publik, dan juga ketersediaan SDM pengelola Pengaduan pelayanan publik termasuk pelayanan dan kedisiplinan pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, “pungkas nya.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Taufik R Hidayat mengucapkan berterimakasih atas kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya

”Dalam kunjungan ini kami mendapatkan dukungan, banyak saran-saran dan masukan untuk perbaikan pelayanan publik ke depan sehingga pelayanan publik di Kota Bekasi tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, “singkat nya.(man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini