Shinto Silitonga : PPID Polresta Harus Dapat Mengelola Informasi

Kabid Humas ( Kepala Bidang Hubungan Masyarakat) Kepolisian Daerah Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga sedang pemaparan materi manajemen Media kepada personel Polresta Tangerang di aula parama satwika Polresta Tangerang pada Rabu (26/01).

BULETINTANGERANG.Com
Tangerang – Personel Bidhumas Polda Banten bersama PPID (Pejabat Pengelolaan Informasi Dokumentasi) Polresta Tangerang ikuti Pelatihan Manajemen Media.

Pelatihan manajemen media diselenggarakan selama 2 (dua) hari dan sudah dilaksanakan sejak kemarin Selasa (25/01). Pada hari ini, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga didampingi Kasubbid PPID Bidhumas Polda Banten AKBP Rahman Arif, memberikan pelatihan tentang manajemen media.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam arahannya menyampaikan setiap instansi pemerintah mengelola informasi publik, termasuk Polri, tugas humas kepolisian adalah menyampaikan informasi publik kepada masyarakat baik melalui media massa maupun media sosial

“Sebagai pengelola informasi publik, Humas kepolisan dan PPID Satuan Kerja wajib memahami bagaimana manajemen media dan diimplementasikan, “ujar Shinto

Ia menambahkan, bahwa Humas kepolisian dan PPID Satker harus dapat menyortir informasi publik mana yang dapat disampaikan dan informasi publik mana yang dapat dikecualikan, prioritaskan kepada informasi menarik untuk publik.

Dalam pelatihan ini juga diajarkan terkait manajemen media massa dengan cara mengenal tugas pokok dan fungsi Humas Polri, mengeksplorasi hal-hal yang ada di lingkungan untuk membangun citra baik bagi institusi Polri melalui Humas dan trik menyusun fokus isu dan nilai berita.

“Selain itu, harus memperhatikan teknik penyimpanan informasi dan dokumentasi sehingga dapat diakses kapan saja, oleh pengguna mana saja, itu juga menjadi bagian dari manajemen media,”ujar Pria asal Sumatra Utara itu.

Menurut Shinto, hal penting lainnya, mendistribusikan informasi, ada teknik atau cara tertentu seperti melalui press release, press conference, atau konten meme baik video maupun poster, tentu dengan memberdayakan nara sumber internal, eksternal, memanfaatkan prime time, yang tepat.

“Setiap kegiatan positif Kepolisian harus dipublikasi atau disampaikan dalam bentuk rilis berita kepada masyarakat dengan teknik pemberitaan yang bisa menggiring pemahaman masyarakat kepada tujuan yang ingin dicapai oleh organisasi kepolisian,”tukas Shinto

Shinto Silitonga juga menerangkan, bagaimana menyikapi atau menghadapi terkait berita yang tidak sesuai dengan fakta.

“Tetap tenang, baca dengan teliti kalimat demi kalimat dalam rilis, kumpulkan fakta-fakta dan jadikan dasar, beri tanda kalimat yang tidak sesuai dengan fakta, jangan terpancing dan berbicara hanya sesuai fakta, cek websitenya apakah medianya berbadan hukum dan cek webistenya apakah medianya terdaftar di dewan pers,” ungkap Shinto Silitonga.

Diakhir, Kabid Humas Polda Banten berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini PPID Polresta Tangerang dapat terus merangkum kegiatan positif kepolisian di Satwil masing-masing.

“Mari kita berlomba-lomba dalam menyajikan informasi kepada masyarakat jika kegiatan kepolisian adalah kegiatan positif dengan cara kita angkat dengan berita di masing-masing Satwil PPID,” tutup Shinto Silitonga. (man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini