Penyidik Kejati Banten Sita Uang Tunai Rp.1.1 M di Kantor Bea Cukai Soetta

BULETINTANGERANG.Com,
TANGERANG – Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten dipimpin langsung Asisten Pidana Khusus (Pidsus), Iwan Ginting, melakukan penyitaan beberapa dokumen dan barang bukti di Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta (Soetta).Kamis (27/1)

Penyitaan tersebut dilakukan setelah bidang Pidsus Kejati Banten menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahan jasa titipan di bandara Soetta yang dilakukan oleh oknum pegawai bea dan cukai kantor pelayanan utama Soetta ke tingkat Penyidikan.

Rangkaian penyitaan tersebut sedianya setelah mendapatkan Penetapan izin dari Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang.

Tim Penyidik berhasil menyita yakni sejumlah uang tunai sebesar Rp.1.169.900.000. beserta, Dokumen-dokumen terkait perkara dimaksud yang jumlahnya sekira 1 koper. Hasil sitaan itu selanjutnya akan di jadikan barang bukti.

Selain itu tim penyidik Kejati Banten juga melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi dari pihak swasta untuk dimintai keterangan di ruang periksa tindak pidana khusus.(Pidsus)

Durasi penyitaan dilakukan selama kurang lebih 2,5 jam. Kemudian tim penyidik kembali ke kantor Kejati Banten.

Dikabarkan, proses pemeriksaan hingga penyitaan bermula pihak Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan pungli oleh oknum pegawai Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kepada Kejaksaan Tinggi Banten. Laporan itu disampaikan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman melalui sarana hotline pada tanggal 8 Januari 2022.

Boyamin menuturkan, dugaan pungli yang dilaporkannya terjadi pada April 2020 hingga April 2021 atau selama sekitar setahun. Pungli ini, kata Boyamin dilakukan dengan modus menekan perusahaan jasa kurir berupa ancaman tertulis berupa surat peringatan tanpa alasan yang jelas maupun verbal berupa ancaman penutupan usaha perusahaan tersebut.

“Semua dilakukan oknum tersebut dengan harapan permintaan oknum pegawai dipenuhi oleh perusahaan,” kata Boyamin Saiman dalam keterangan persnya.

Dikatakan, oknum pegawai Bea Cukai tersebut diduga meminta uang setoran sebesar Rp 5.000 per kilogram barang kiriman dari luar negeri. Namun, perusahaan jasa kurir hanya mampu memberikan sebesar Rp 1.000 per kilogram.

“Dan oleh sebab itu usahanya terus mengalami gangguan selama satu tahun, baik verbal maupun tertulis. Meskipun perusahaan telah melakukan pembayaran dugaan pemerasan/pungli, menurut oknum tersebut jumlah yang dibayarkan di bawah harapan sehingga akan ditutup usahanya meskipun berulang kali perusahaan telah menjelaskan kondisi keuangan sedang sulit karena terpengaruh kondisi Covid-19,” tutur Boyamin.

Pihak yang menjadi terlapor dalam laporan pungli ini adalah pejabat Bea Cukai setingkat eselon III dengan jabatan sejenis kepala bidang berinisial AB serta seorang inisial VI yang merupakan pejabat setingkat eselon IV dengan jabatan sejenis kepala seksi di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.

Lantaran nilai yang dibayarkan tidak sesuai harapan, pihak terlapor menelepon dan meminta bertemu pihak perusahaan kurir di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Untuk menghilangkan jejak, terlapor pada saat pertemuan meminta agar nomor HP orang keuangan dan stafnya yang terlibat dalam penyerahan uang selama setahun diserahkan dan nomornya diganti.

“Ini karena terlapor takut disadap,” kata Boyamin.

Diduga melalui hubungan telepon, terlapor telah meminta pembayaran segera dilaksanakan. Uang dengan nominal sekitar Rp 1,7 miliar pun diserahkan ke pihak terlapor.

Boyamin menduga, terdapat sejumlah perusahaan lain yang menjadi korban pemerasan atau pungli ini. Namun, untuk pelaporan awal tesebut, Boyamin mengaku baru satu perusahaan yang memiliki bukti awal yang cukup.

“Kendati demikian keadaan nya para Korban-korban memilih diam dikarenakan mempertahankan kelangsungan usaha mereka, “tandas nya

Berkaitan hal tersebut awak media ini mendatangi Kantor Bea Cukai dan menghubungi lewat telepon WhatsApp Kamis (27/1) sebut saja Finari Manan selaku Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, namun disayang belum dapat memberikan keterangan.(man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini