Foto : Zainuddin (Bang Oding)
Buletintangerang.com, Jakarta – Setelah Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara Republik Indonesia, wacana nama baru bermunculan. Usulan nama baru itu di antaranya adalah Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya atau Jayakarta.
Hal itu seperti diungkapkan Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982, Zainuddin atau yang biasa disapa Bang Oding, Jum’at 4 Maret 2022
“Kami mengusulkan dua nama yang dirasa cocok dipertimbangkan yaitu Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya atau Provinsi Daerah Khusus Jayakarta dengan otonomi daerah berada di tingkat kota dan kabupaten,”tukas Oding.
Dalam keterangan tertulisnya, kepada wartawan menegaskan, bahwa Jakarta Raya atau Jayakarta memiliki sejarah yang panjang dengan heroisme perjuangannya sampai kemudian jadi ibu kota negara terlama. Tokoh betawi ini pun menerangkan, dalam Babad Tanah Jawi sejak tahun 511 Masehi, tanah ini (betawi) dikenal dengan sebutan “Negeri Betawi”.
“Pada abad XVI, Kesultanan Malaka menyebutnya dengan Negeri Betawi Darul Aman dan pada abad XVII Kesultanan Riau Lingga menyebut dengan sebutan Negeri Betawi Darul Masyhur. Dan pada tahun 1527, Fatahillah memberi nama dengan sebutan Fathan Mubina atau Jayakarta,”kata Bang Oding
Sambung Bang Oding, muncul usulan nama yang cocok untuk Jakarta karena wacana berpindah Ibu Kota Negara RI, maka Jakarta tidak lagi sebagai Ibu Kota Negara. Nah, untuk makin melengkapi akselerasi keberadaan masyarakat asli betawi ke depan, maka usul Bang Oding sebaiknya otonomi daerahnya berada di tingkat kabupaten dan kota.
Saat ditanya posisi gubernur dan DPRD seperti apa nantinya? Bang Oding dikenal sebagai anggota dewan pertimbangan (wantim) DPD I Partai Golkar DKI Jakarta itu juga mengusulkan, gubernur akan dipilih Presiden.
“Sedangkan, keberadaan DPRD sampai ke tingkat kota, kabupaten yang dipilih langsung melalui pileg atau pemilu legislatif. Jadi, walikota dan bupati dipilih secara langsung melalui pemilihan kepala daerah,” usulnya.
Ditegaskan mantan wakil ketua DPRD DKI Jakarta ini, pihaknya akan menyampaikan usulan ini ke pemerintah dan DPR.
“Kami akan sampaikan usulan ini ke DPR-RI, mendagri, gubernur sampai ke Presiden,” Bang Oding menutup keterangannya. (man/red)