Caption : Agus Darma Wijaya
BULETIN TANGERANG.COM, TANGSEL – Agus Darma Wijaya salah satu wartawan media online dikabarkan mengalami intimidasi kekerasan dan pengeroyokan yang dilakukan sejumlah orang yang diduga preman bayaran Rabu (20/4/2022)
Agus Darma Wijaya bersikap kekeh mempertahankan rumahnya dari pihak pengembang Summarecon.
“Keputusan Pengadilan ajah belum, dan masih proses sidang Perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, “Kok bisa, Summarecon melakukan eksekusi tanpa adanya surat keputusan PN.”ujar Darma Rabu 20 April 2022.
Menurut Darma, pada 18 April 2022 kemaren sudah disidangkan, tetapi pihak Legal maupun menejemen Summarecon tidak hadir.
“Senin, 18 April kemaren juga ada agenda sidang di PN Tangerang, kan udah tertera jadwalnya dengan nomor perkara 361/Pdt.G/2022/PN Tng, tapi mereka absen, malah ada ancaman mau langsung eksekusi rumah saya hari Rabu nya.”ungkap Darma kepada awak media.
Ia juga sempat memberi informasi kesejumlah wartawan, Bahwa kediaman nya di perumahan Summarecon jalan Cluster Maxwell no 28.Diakui Darma telah terjadi penyanderaan terhadap istri dan anak-anaknya oleh preman
“Melihat Istri sama anak-anak saya disandera, bahkan barang-barang dikeluarkan dari rumah melalui pintu belakang kompleks, itu seperti perampokan,” Kondisi terdesak mencoba melawan para preman yang diperkirakan lebih dari 30 orang.”ungkap nya.
Ditempat terpisah Dr.Tania dari RS Medika BSD Tangerang Selatan yang menangani pengobatan dan perawatan Agus Darma membenarkan adanya keretakan pada tulang rusuk sebelah kanan, bocor pada bagian kepala, lengan kanan sobek, dan tubuhnya ada luka-luka lebam akibat benda tumpul.
“Kami sudah melakukan penanganan yang cukup kepada Agus Darma, hanya di RS ini masih kekurangan alat untuk bedah Torak (operasi tulang), sebaiknya dicari RS yang memadai fasilitas itu, “Ujar Tania.
Polresta Tangsel membawa 7 pelaku
Ketua Forum Wartawan (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan mengapresiasi kerja cepat Polres Metro Tangerang Selatan.
Dalamketerangannya, Opan menyebut Laporan Kepolisian Nomor TBL/B/734/IV/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda, tertanggal 20 April 2022 langsung ditindaklanjuti Satreskrim Polres Metro Tangsel.
“Tadi sekitar pukul 21.00 WIB Polisi berhasil meringkus 7 pelaku dan sudah dibawa untuk di proses hukum. “Ucap Opan. Kamis (21/4)
Opan mendukung langkah Polri, khususnya wilayah hukum Polda Metro Jaya yang cepat, tanggap dan mengedepankan presisi menindak kejahatan. “Ulasnya.
Dengan memperhatikan ketidakprofesionalan Summarecon, dan berprilaku layaknya pengusaha property kebal hukum dengan membayar segelintir Preman, maka Opan menyerukan akan menggelar Aksi Tutup Summarecon.
“Saya tadi sudah serukan untuk gelar aksi dikantor Summarecon Gading Serpong, dan meminta perusahaan itu diberikan sanksi berat oleh pemerintah, serta para pelaku yang terlibat di eksekusi maupun pengeroyokan terhadap Agus Darma untuk segera ditangkap agar tidak terjadi kepada masyarakat lainnya.”Pungkas nya
(man)