Kejati Banten Diminta Bongkar Korupsi Pajak PBBKB

Caption : H Tatang Sago Ketua Aliansi Tangerang Raya di Kafe Griya Aloen Jl. Ki Masjong No.10, Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. Selasa (26/4/2022)

BULETIN TANGERANG.COM, SERANG – Ketua Aliansi Tangerang Raya H Tatang Sago mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak membersihkan dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang kian mengganas Pajak Daerah dari sektor PBBKB di Lingkaran Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten,”Hal pertama yang disampaikan oleh H Tatang Sago Ketua Aliansi Tangerang Raya, Selasa (26/4/22) .di serang Banten.

Menurutnya, Kejati Banten jangan hanya menyorotin Samsat Kelapa Dua Tangerang, Namun juga harus mencermati dugaan korupsi dan manipulasi pajak PBBKB yang berpotensi merugikan Negara ratusan miliar rupiah

“Dugaan KKN pada PBBKB ( Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor ) yaitu semua jenis bahan bakar yang dijual di SPBU yang digunakan untuk kendaraan bermotor, “ungkap Tatang Sago dalam siaran pers kepada Buletintangerang.com.

Ia menjelaskan, Ketentuan pajak PBBKB diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2000 yang telah direvisi menjadi UU Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) berdasarkan aturan tersebut Pemda Provinsi Banten mendapat 30 % dari jumlah keseluruhan dari sektor PBBKB sedangkan pihak Pemerintah Kota dan Kabupaten mendapat 70 % yang disetorkan oleh Pertamina Pusat ke pihak Pemda Banten.

“Sangat tidak adil disaat kenaikan harga berbagai BBM (Bahan Bakar Minyak) Bapenda Provinsi Banten diduga melakukan manipulasi dari penerimaan sektor PBBKB untuk seluruh Pemerintah Kota dan Kabupaten, Kerugian Negara ratusan miliar per 3 bulan,”ucap nya

Tatang menegaskan, pintu masuk penyidikan pembobolan uang pajak Daerah melalui samsat Kelapa 2 Kabupaten Tangerang sangat menuai Reaksi keras dari warga Banten dan pastinya Aliansi Lsm Tangerang Raya juga mengutuk keras atas kinerja petugas Samsat yang digaji negara dari uang rakyat masih korupsi.

“Tentu kita mengapresiasi atas penangkapan terduga korupsi yang di lakukan para pelaku di Samsat Kelapa 2 Kabupaten Tangerang Oleh kajati Banten, Jujur Kami, Salut dengan Sikap Tegas Leonard Eben Ezer Simanjuntak sejak menjadi Kajati Banten yang mengungkap dugaan korupsi di wilayah Hukum Banten, kami mendorong juga agar menyasar aktornya di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) provinnsi banten,” kata Tatang

Diakhir H Tatang Sago mengatakan, Pajak Daerah Rawan dijadikan bancakan oleh para Oknum, kami mendukung Kejati Banten untuk memeriksa juga pajak daerah sektor PBBKB.

“Kendati praduga tak bersalah masih kami kedepankan, untuk itu Aliansi LSM Tangerang Raya mendorong Kejati Banten agar memeriksa pasalnya pajak BBM itu sangat rentan diselewengkan oleh oknum, karena sampai saat ini masing – masing pihak Kabupaten /kota tidak punya data faktual Hasil penjualan BBM di wilayahnya alhasil pihak Pemerintah Kota dan Kabupaten hanya nerima saja pembagian dari shering 70% di lingkungan Banten,” pungkas nya.

Sementara Kepala Bependa Provinsi Banten Opar Sopari saat dihubungi awak media ini Selasa (26/4)  belum dapat memberikan keterangan.(man)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini