Alun-alun atau lapangan Ahmad Yani Kota Tangerang.
BT.COM, TANGERANG – Diakhir pekan terutama di pagi hari Lapangan Ahmad Yani / alun-alun Kota Tangerang, banyak digunakan masyarakat sebagai sarana dalam melakukan aktivitas olah raga.
Tokoh masyarakat Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.H Ubay Permana mengungkapkan kekecewaan nya, Terkadang miris ya, pengakuan warga batu sari yang ingin berolahraga di alun-alun, merasa tidak nyaman karena di jagain Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.
“Sepertinya harus kita ingatkan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) harus dapat membina anggota nya yang kerap bertindak diluar kewajaran kepada pengunjung alun-alun yang ingin olah raga santai dan mereka adalah warga kota Tangerang,”ucap Pria yang disapa Bang H Ubay kepada awak media ini Selasa (14/6/2022)
Menurut H Ubay, Alun-alun Kota Tangerang atau yang sering disebut Lapangan Ahmad Yani Tangerang dibangun pakai uang APBD Pemkot Tangerang sebesar Rp 6 miliar yang berasal dari uang pajak masyarakat maka sudah selayak nya lapangan Ahmad Yani itu dapat dibuka untuk umum khusus warga Tangerang.
“Pembangunan lapangan Ahmad Yani, juga gaji anggota Satpol PP dari uang APBD, maka, layanin warga sebaik mungkin, namun hal yang terjadi warga kerap mendapat tindakan tidak santun dan kurang bijaksana yang ingin olah raga santai sering dapat tegoran, terkadang dilarang dan diusir. bahkan fasilitas lampu lapangan di padamkan,”ungkap nya.
Dikatan, Seperti di ketahui bersama Setelah pihak Pemkab Tangerang dan Kota Tangerang melakukan pertukaran aset. Sekira tahun 2018 maka lapangan Ahmad Yani resmi menjadi aset Pemkot Tangerang
“Lapangan Ahmad Yani banyak digunakan masyarakat Tangerang sebagai sarana dalam melakukan aktivitas olah raga Jangan dibatasi. “Sedangkan beberapa kegiatan Partai Politik (Parpol) dapat juga menggunakan lapangan alun-alun tidak ada pembatasan waktu dan pemadaman lampu,” kata H Ubay.
tampak pintu alun- alun sebelah selatan, masih ada pagar material logam seng (14/06/2022)
Ia berharap lapangan Ahmad Yani ini, harus sesuai dengan pungsinya bahwa di area luas 2.645 meter dengan ruang terbuka hijau ada pasilitas, Area jogging track, beralaskan rubber cushion system atau lapangan mengunakan rumput sintetis.
“Berharap pintu alun- alun sebelah selatan, masih di pagar material logam seng, agar segera dibuka dan bebaskan untuk kegiatan olahraga bagi masyarakat, seraya ia menghimbau, kedepan anggota Satpol PP silahkan menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung tidak ada pembatasan waktu sehingga alun-alun dapat berfungsi bukan saja kegiatan olah raga, tetapi Pemkot dapat menambah jumlah destinasi wisata lokal unggulan bagi masyarakat Kota Tangerang,” tandas nya.
Sementara Wawan Fauzi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tangerang ketika dihubungi enggan berkomentar perihal keberadaan anggota Satpol PP di Alun-alun Kota Tangerang atau Lapangan Ahmad Yani Tangerang.
“Kemarin di hari minggu pagi, saya bertemu H.Ubay di Lapangan A. Yani, Ga, ada omongan apa – apa tuh dari beliau, ke saya, Tanya aja ke beliau,” kata Wawan Fauzi, melalui pesan singkat. Selasa (14/6/2022) (Man/Edi)