Pengumuman Tender
gedung RSUD Kota Tangerang
BT.COM, KOTA TANGERANG – Pegawai kontrak pengamanan RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) milik Pemerintah Kota Tangerang ternyata dibayar tidak sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang berlaku atau masih di bawah Upah Minimum Pemerintah (UMP) di Kota Tangerang dan ketentuan Pemprov Banten.
Informasi yang berkembang di lingkungan RSUD yang di biayai dari APBD Pemkot Tangerang itu sedikit nya ada 47 orang Petugas Security mengalami penurunan gaji
“Ya, benar ada penurunan gaji, pada tahun 2021 yang lalu, gaji Security Rp 3900.000. ribu. entah mengapa dari Januari hingga bulan Mei 2022 gaji diturunkan menjadi Rp 3770.000 perbulan,” ungkap pegawai RSUD Kota Tangerang yang enggan di sebutkan namanya kepada awak media ini di Tangerang.
Ia juga mengatakan, bahwa tidak menutup kemungkinan gaji petugas cleaning service pekerja pelayanan kebersihan, kerapihan dan Hygenisasi di gedung RSUD ini juga
Mengalami penurunan gaji
“Kemungkinan juga para petugas
cleaning service diturunkan gaji nya sejak Januari tahun 2022 namun lebih jelas nya silahkan bertanya saja langsung ke pihak bagian keuangan RSUD agar jelas sebenarnya gaji cleaning service dan Security berapa jumlah, yang telah ditetapkan UMK Pemerintah Kota Tangerang,”singkat nya.
Sementara bagian kehumasan RSUD Kota Tangerang mengatakan, mohon maaf, untuk gaji Security bukan bagian dari pelayanan, agar tidak salah memberikan keterangan langsung saja kepimpinan
“Lebih jelasnya, terkait gaji Security dan cleaning service, mohon maaf banget, silahkan langsung sajalah bertanya kepimpinan RSUD aja ya, sekali lagi kami mohon maaf,” kata SL (inisial) diruang kerja nya Jum’at (13/6/2022)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni ketika dihubungi, enggan berkomentar Perihal gaji cleaning service dan Security RSUD Kota Tangerang di bawah ketentuan UMK, padahal proyeksi tersebut melalui proses tender, dianggarkan dari APBD Pemkot Tangerang pada tahun 2021 untuk pembiayaan tahun 2022 di RSUD Kota Tangerang.
“Yang ini saya udah minta direktur untuk konfirmasi,”ia menegaskan, Nanti saya cek ya,”ucap wanita berhijab itu, Jumat (13/6/2022) lewat pesan singkat kepada Buletintangerang. Sebut saja Dini Anggraeni tercatat kelahiran 1977 di Tasikmalaya. Saat ini menjabat Kepala Dinas Kesehatan.
Sementara Kepala Disnaker Pemkot, Tangerang Ujang Hendra Gunawan, belum banyak dapat berkomentar, terkait gaji pegawai RSUD Kota Tangerang terbilang sangat jauh dari angka yang telah disepakati pemerintah Daerah, Sesuai dengan peraturan Pemprov Banten menetapkan UMK Kota Tangerang sebesar Rp 4.285.798,90.
“Mohon maaf ya, untuk masalah gaji petugas Security RSUD Kota Tangerang akan kami konfirmasi pihak RSUD, tentu jajaran Disnaker akan diterjunkan untuk menindak lanjuti nya,” tutur Ujang Hendra Gunawan Jumat (13/6/2022)
Berkaitan hal itu Direktur UPT RSUD Kota Tangerang o.u.Taty Damayanti belum dapat di temui, walau sudah dikirimkan pesan konfirmasi Jum’at (13/6/2022) untuk dimintai keterangan, sampai saat ini belum juga dapat dihubungi.(Man/Edi)