Gatot Wibowo : Gaji Security dan Cleaning Service RSUD harus Sesuai UMK Kota Tangerang.

Gatot Wibowo, Ketua DPRD Kota Tangerang.

BT.COM,TANGERANG – Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, mengkritik sikap Dinas Kesehatan (Dinkes) dan pihak UPT RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) tidak taat atas Peraturan Walikota, tentang Standard gaji yang diterima Petugas Keamanan (Security) dan petugas cleaning service/ jasa pelayanan kebersihan dibawah UMK. Pemerintah Kota Tangerang.

“Seharusnya tidak boleh terjadi, sudah ada standard UMK, sebesar Rp 4.285.798,90.seharusnya sesuai UMK yang ada di Kota tangerang,” ujar Gatot Wibowo, saat dihubungi melalui telepon, Senin (20/6/2022).

Beliau menegaskan, bahwa sebagai Ketua DPRD akan menindak lanjuti, saat ini juga dirinya untuk meminta keterangan kepada pihak terkait dalam hal ini, RSUD dan Dinkes Kota Tangerang.

“Setelah saya hubungi pihak Dinkes, mereka akan melakukan perbaikan dengan memanggil pihak ketiga sebagai penyedia (pemenang lelang) untuk klarifikasi atas gaji petugas Security dan cleaning service yang dipekerjakan di RSUD Kota Tangerang,” Lalu dengan nada tegas beliau berkata, berikan hak gaji Security dan cleaning service sesuai UMK,” Singkat nya.

Rahman Faisal, S.S., M.M. Dosen D3 Akuntansi – Fakultas Ekonomi Universitas Pamulang (UNPAM)

Dihari yang berbeda, Sorotan Tajam datang dari Dosen D3 Akuntansi – Fakultas Ekonomi Universitas Pamulang (UNPAM) Rahman Faisal, S.S., M.M. Mengatakan, Ironi memang jika Pemangku Kebijakan yang berada dalam lingkaran Kepemerintahan tapi tidak menjalankan Ketentuan atau Peraturan Ketenaga Kerjaan Perihal Standard Gaji. UMK (Upah Minimum Kota).

Ia mengakui, Memang terkadang membingungkan ada Perhitungan UMR (Upah Minimum Regional) UMP (Upah Minimum Provinsi) UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota ) yang menjadi ketentuan.

“Alasan apapun standard Pemberian gaji harusnya tidak dibawah UMK, UMP atau UMR. apalagi dalam lingkungan Kepemerintahan harusnya lebih dahulu menerapkan standard gaji. Jangan hanya Pihak Swasta didorong untuk mengikuti standard penggajian namun di lingkungan Pemerintah malah abai,” tutur
Rahman Faisal, Selasa (21/6)

Perlu diketahui, dasarnya berapa memberikan Gaji, misal dibawah UMK atau UMP? Pihak terkait dapat memberikan penjelasan agar tidak timbul isu liar. Kita ketahui memang setiap daerah memiliki standar UMR, UMP, UMK berbeda-beda.

“Harusnya bisa melihat aturannya jangan abai, kasihan mereka para pekerja di RSUD itu, seharusnya bisa mencukupi kebutuhan, karena gaji diterima tidak cukup untuk kebutuhan rumah tangga, akibat nya kurang makan kemudian harus putar otak untuk memenuhi kebutuhannya,”ucap nya.

Ia menyayangkan, harus diingatkan dan butuh kontrol dari DPRD dan Aparat hukum untuk menindak lanjuti, kalau memang benar isu ini seperti tenaga satuan keamanan atau kebersihan di RSUD digaji dibawah standard yang telah ditetapkan UMK Kota Tangerang. Sangat keterlaluan.

“Diperlukan upaya persuasif agar jelas titik terangnya dan tidak timbul fitnah. Solusinya adalah Benar pemberian Gaji harus sesuai standard yang ditetapkan. Jika kurang atau dibawahnya harus mengacu kembali aturan UMR, UMP atau UMK,” pungkas nya.(man/edi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini