Laka di Tigaraksa, Fikry : Satu Orang Meninggal Dunia

Lakalantas Tigaraksa, Personel Satlantas Polresta Tangerang saat melakukan olah tempat kejadian perkara, lokasi Kendaraan Bus KJU berplat No : A-7519-ZA. menabrak pengendara motor hingga meninggal dunia.Jumat (24/06)

BULETIN TANGERANG.COM, TIGARAKSA – Kecelakaan motor terjadi di Jalan Raya Arya Jaya Santika tepatnya depan PT Aneka Baru Kampung Pasir Bolang Desa Pasir Bolang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang pada Jumat (24/06) sekira pukul 06.07 WIB.

Kendaraan sepeda motor Honda Genio A-5689-VAE dikendarai wanita inisial HP (19), Kendaraan sepeda motor Honda Spacy A-3327-XE dikendarai IA (52) dan Kendaraan Bus KJU berplat nomor A-7519-ZA yang dikendarai MA(29).

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah membenarkan kejadian tersebut.

“Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 1 korban HP meninggal dunia karena mengalami luka di bagian kepala tepatnya di wajah, lutut kaki kiri lecet, dan punggung memar. Selanjutnya satu korban IA mengalami luka ringan lecet dibagian punggung kaki kanan lecet dan kerugian materi sebesar Rp1.000.000,” kata Fikry saat ditemui pada Jumat (24/06)

Selanjutnya Fikry menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut.

“Kendaraan motor yang dikendarai oleh HP melaju dari arah Tigaraksa menuju arah Cibadak, sesampainya di TKP HP mendahului kendaraan bus KJU dari sisi kanan, saat bersamaan dari arah berlawanan melaju kendaraan sepeda motor yang dikendarai oleh IA hingga terjadi tabrakan dan terjatuh, saat terjatuh HP masuk ke kolong kendaraan bus KJU dan terseret sehingga meninggal dunia ditempat dan IA mengalami luka ringan,” ujar Fikry.

Kasat Lantas menambahkan jika petugas telah melakukan olah TKP awal dan menolong serta membawa korban ke rumah sakit.

“Untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut korban dievakuasi ke RSUD Balaraja Tangerang. Kemudian kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang untuk proses penyelidikan,” tambah Fikry.

Sementara, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka ringan dalam kecelakaan tersebut. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” himbau Raden.

Terakhir, Raden meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Raden. (Bonai/red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini