Situasi lokasi berdirinya bank sampah di lahan Sepadan Sungai seluas 9000 m² berlokasi Kampung Kebon Kopi RT 005/03 Desa Tanjung Burung.
BULETINTANGERANG.COM – Berdirinya Bank sampah Tabur Bangsa (Bank Sampah Tanjung Burung) pada pertengahan tahun 2019 disambut baik berbagai lapisan warga tanjung burung.
Bank sampah tabur bangsa berdiri diatas lahan Garis Sepadan Sungai (GSS).Tentunya penggunaan lahan GSS sungai Cisadane, harus nya mengantongi izin rekomendasi dari BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) yang berkantor di Kalimalang Jakarta Timur.
Menurut Guntur ketua bank sampah Tabur bangsa Berdasarkan surat edaran kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang diamanatkan, Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2011 tentang proses penetapan garis Sepadan Sungai
Penetapan garis sepadan sungai sebagai upaya melindungi agar fungsi sungai dapat berfungsi berkelanjutan sebagaimana fungsinya.
Hilangnya sepadan sungai karena diokupasi peruntukan lain akan menyebabkan terjadinya turunnya kualitas air sungai karena hilangnya fungsi filter yang menahan pencemar non-point source. Mengakibatkan terjadinya peningkatan garis tebing sungai, akibat gerakan tebing meningkat geometei tampang sungai akan berubah menjadi lebih lebar, dangkal dan landai.
Berdirinya bank sampah digaris Sepadan sungai ini menurut ketua bank sampah Tabur Bangsa Guntur mengutarakan, “Berdirinya Bank sampah di lahan Sepadan Sungai seluas 9000 m² berlokasi Kp. Kebon kopi RT 005/03 desa Tanjung Burung merupakan kebijakan pemerintah desa, kita baru mengantongi ijin rekomendasi dari kepala Desa dan pak camat Teluknaga” pungkasnya (senin 27/06/2022)
Guntur mengeluh, sayangnya sudah dua tahun lebih ini usulan kita untuk ijin pemanfaatan lahan yang kita pakai ini Sepadan Cisadane berupa rekomendasi teknis (Rekomtek) dari BBWS sampai saat ini belum juga terbit”, keluh Guntur
“Kami sudah mengusulkan untuk Ijin Rekomtek wilayah Cisadane BBWS ini sejak bukan november tahun 2019 lalu namun tak kunjung terbit hingga kini, sudah hampir 3 tahun,” ungkap penuh harap.
Guntur berharap karena ini adalah program pemerintah, bank sampah adalah kepanjangan tangan pemerintah dalam hal penanganan dan pengurangan sampah, agar pihak BBWS pro-aktif men support kita, karena kita ini pekerja sosial.
Alhamdulillah dukungan pemda Kabupaten Tangerang cukup tinggi, namun kita masih bingung karena hingga kini ijin Rekomtek tidak kunjung turun. Harapan kami pihak BBWS mensupport kami
Kami sangat menyadari kondisinya. Makanya bangunan yang kita bangun berupa hingga ada sang kita buat semipermanent agar ramah lingkungan, sisanya 20 persen kita buat permanen ungkapnya.
Sampai saat ini kita belum dan belum mengerti karena hingga saat ini, karena fakta dilapangan kita lihat kiri kanan bangunan di sepanjang GSS wilayah Cisadane banyak yang permanen”,tegasnya
Kami sangat menyadari kondisinya. Makanya bangunan yang kita bangun berupa hingga ada sang kita buat semipermanent agar ramah lingkungan, sisanya 20 persen kita buat permanen,” ungkapnya.
Sampai saat ini kita belum dan belum mengerti karena hingga saat ini, lokasi nya kita belum ditinjau atau disertai lapangan. karena fakta dilapangan kita lihat kiri kanan bangunan di sepanjang GSS wilayah Cisadane banyak yang permanen”,tegasnya
Kita sudah dua kali ke BBWS namun hingga saat ini belum ada respond sama sekali. Kami berharap ada petunjuk atau arahan dari pihak BBWS, yang kita anggap sebagai dukungan real kepada kami, karena sampah yang kita oleh ini adalah sampah dari sungai Cisadane.
“kami meminta BBWS wilayah Cisadane bersikap responif terhadap aspirasi masyarakat terkait dengan pemanfaatan lahan dan bagaimana pengelolaan sampah agar lebih baik diwilayah hilir, “harap guntur.
Ditempat terpisah menurut kepala desa Tanjung Burung H.Idris “Rekomtek itu memang kewenangan BBWS, mungkin tidak mudah ada karena mungkin melalui beberapa kajian dan mereka yang tahu. Yang jelas kami sudah mengajukan dari akhir tahun 2019. Mungkin banyak pertimbangan dan persyaratan agar Rekomtek itu bisa keluar. Harapan saya sebagai kepala desa agar Rekomtek segera keluar agar pihak bank sampah yang merupakan kepanjangan pedes Tanjung Burung dapat tertata dengan baik dan mendapat legalitas secara prosedur, tugasnya (din)