Tingkatkan SDM Hukum, Kholid Ismail, Semangkin Dicintai Masyarakat

Kholid Ismal, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang membuka Pelatihan Dasar Paralegal yang di laksanakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bertempat Politeknik Tunas Muda Rajeg Kabupaten Tangerang,Senin (18/7/2022).

BULETIN TANGERANG.Com – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismal, membuka Pelatihan Dasar Paralegal yang di laksanakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Paseba bersama Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI).

Kegiatan yang berlangsung pada Minggu kemarin (17/7) itu, di ikuti oleh ratusan peserta, di Politeknik Tunas Muda Rajeg Kabupaten Tangerang,

Dalam kesempatan itu, Kholid Ismail, mengatakan, pentingnya pendidikan bagi paralega untuk mengambil peran dalam memberikan bantuan hukum serta sosialisasi undang-undang maupun peraturan daerah sehingga akan membangun dan mengangkat kesadaran hukum masyarakat menjadi lebih baik.

“Saya kira peran serta paralegal yang saat ini di ikuti oleh jaringan Paseba ini sangat penting, karna subtansi dari kegiatan ini adalah membangun kapasitas paralegal menjadi tenaga bantuan hukum yang bisa mengedukasi dan membantu masyarakat dalam mencari keadilan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail.

Pria asal Tangerang bagian Utara ini, juga mengapresiasi kegiatan pendidikan Paralegal yang di laksanakan oleh LBH Paseba bersama HAPI, karena menurutnya kegiatan ini sangat bermanfaat buat masyarakat.

“Saya rasa kegiatan ini sangat bermanfaat sekali dalam meningkatkan kapabilitas masyarakat di bidang hukum, dan terus terang sepengetahuan saya, ini merupakan satu-satunya kegiatan yang pernah dilaksanakan di Kabupaten Tangerang dan ini bisa di jadikan percontohan,” tandasnya.

Sementara salah satu peserta, Nurhasan yang merupakan ketua BPD Desa Pakualam Kecamatan Pakuhaji mengatakan, bahwa pelatihan paralegal sangat bermanfaat, karena dari pelatihan itu dirinya bisa mengetahui tentang dasar-dasar hukum dalam membuat laporkan baik pidana maupun perdata.

“Pada pelatihan itu kami di ajarkan tentang tata cara membuat pelaporan baik pidana maupun perdata, dan cara pendampingan hukum dan membedah kronologis dari sebuah persoalan hukum,” ujar Nurhasan yang akrab di sapa Pengsun saat di hubungi Wartawan, Senin (18/7/2022).

Akan tetapi, lanjut Pengsun, ia tidak bisa melanjutkan ke persidangan hanya sebatas pendampingan hukum baik di Polsek, Polres, Polda maupun pengadilan.

“Terima kasih kepada HAPI dan LBH Paseba yang sudah mengadakan pelatihan paralegal, semoga pada pelatihan berikutnya materinya lebih banyak dan kami bisa menguasainya,” pungkasnya.

Sebagai informasi peserta yang mengikuti kegiatan pendidikan dan latihan dasar pararegal kemarin dari lapisan masyarakat seperti Karyawan, Mahasiswa, Pegawai, Guru, Wartawan, LSM, dan Perangkat Desa. (Asep)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini