20 C
Indonesia
Kamis, Oktober 22, 2026
Beranda News Pembangunan Tower di JL Pembangunan VI Dipertanyakan,

Pembangunan Tower di JL Pembangunan VI Dipertanyakan,

foto : Pelaksanaan pembangunan Tower di Jl Pembangunan VI RT 001/004 Kelurahan Karangsari Kecamatan Neglasari Kota Tangerang Provinsi Banten. Senin (25/07)

BULETIN TANGERANG.COM, NEGLASARI – Keberadaan tiang- tiang bermatrial Besi ternyata untuk pembangunan Tower di JL Pembangunan VI RT 001/004 Kelurahan Karangsari Kecamatan Neglasari Kota Tangerang

Ditemui di lokasi pembangunan Tower, Anita (46) mengakui, bahwa lahan tanah bakal dibangun Tower tersebut adalah milik orang tuanya.

“Lahan tanah ini milik orang tua saya, sudah di kontrak selama 10 (sepuluh) tahun,” ujar Anita, kepada awak media ini di Jl Pembangunan VI Senin (25/7/2022)

Ia mengatakan, keberadaan material dan tiang – tiang besi dan pembanguan tower sudah berjalan selama 2 pekan (14 hari)

“Sebelah bangunan tower persis tempat usaha dagang saya, adanya pekerjaan dan keberadaan material besi ini, sedikit sibuk ya, sudah berjalan dua pekan, semoga cepat selasai pembangunan nya,” ucap wanita mengaku bernama Anita itu

Sementara Camat Neglasari, ketika di tanyakan perijinan Tower itu, Tubagus Sani Soniawan hanya mengatakan, bahwa pihak nya, pernah menerima surat masuk

“Surat pernah masuk, hanya saja kecamatan tidak ada kewenangan mengeluarkan ijin tersebut,”ungkap Tubagus Sani Soniawan, melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (25/7/2022)

Camat yang akrab disapa Soni itu juga berharap, Intinya semua surat yang masuk tetap ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki Karena itu merupakan bagian dari pelayanan.

“Harapannya semua pihak yang ingin membangun tetap mematuhi segala persyaratan yang ditetapkan Instansi yang berwenang dan mengedepankan kondusifitas lingkungan,” singkat nya.

Disayangkan Kasatpol PP Pemkot Kota Tangerang Wawan Fauzi belum dapat dihubungi, dan di temui, untuk diminta keterangan seperti apa penegasan tugas anggota Satpol PP atas kegiatan pembangunan Tower yang berada di di Jl Pembangunan VI RT 001/004 Kelurahan Karangsari Kecamatan Neglasari tersebut.

Sebelumnya Buletintangerang.com
mendapatkan dokumen : surat pernyataan Tower Bersama Groub Nomor: 0244/TBG-TBE-01/PMS/03/VII/2022

Adapun isi dari surat tersebut :

Sehubungan dengan adanya penempatan Tower dan BTS PT. TOWER BERSAMA di site RELOKILNPEMBANGUNAN6 yang beralamat di Jl. Pembangunan VI RT 001 RW 004 Kelurahan Karangsari Kecamatan Neglasari Kota Tangerang Propinsi Banten. Dengan ini PT. TOWER BERSAMA selaku pemilik tower sebagaimana tersebut diatas menyatakan :

1. Menjamin Tower tersebut telah di perhitungkan kekuatannya dan tidak akan roboh sesuai dengan perhitungan teknis konstruksinya.

2. Output power dari antenna yang terpasang pada tower maksimum sebesar 20 watt, sehingga tidak akan menimbulkan induksi / radiasi yang berbahaya terhadap mahluk hidup di sekitarnya.

3. Frekuensi BTS PT. TOWER BERSAMA berada pada gelombang 900 Mhz, 1800 Mhz yang tidak akan mengganggu frekuensi TV atau radio dan perangkat elektronik lainnya.

4. Apabila di kemudian hari terjadi kerusakan atas bangunan fisik ( rumah tinggal, tempat ibadah dan lain-lain), kendaraan, alat elektronik, (TV, Radio, dan lain-lain) yang kerusakannya diakibatkan karena berdirinya tower, secara nyata dan dapat di buktikan oleh Instansi atau Lembaga yang berwenang, maka akan ditanggung oleh pihak asuransi yang ditunjuk oleh PT. TOWER BERSAMA.

Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan penuh rasa tanggung jawab untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 04 Juli 2022.

Jurnalis : Buletintangerang.Com
Oleh.      : Rohman

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini