Foto : Pengurus KADIN, Kabupaten Tangerang saat rapat bersama Jajaran Satpol PP di Gedung Satpol PP Kabupaten Tangerang. pada Rabu 22 Februari 2023
Buletintangerang.Com, – Zulkarnain Ketum KADIN (Kamar Dagang dan Industri) Kabupaten Tangerang mengaku hari ini Rabu 22 Februari 2023 telah mengutus 9 orang jajaran nya untuk Audensi dengan SATPOL PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Tangerang
“Saya, sudah jatwalkan, Sebagai bentuk mempererat tali silaturahmi sekaligus dukungan KADIN dalam penegakan Perda, saya ada urusan penting, berbagi tugas, sebanyak 9 orang pengurus KADIN mewakili mendatangi Kantor Pamong Praja, “ungkap Zul Rabu 22 Februari 2023.
Wakil Ketua Bidang Infrastruktur dan Jasa Konstruksi KADIN Kabupaten Tangerang Uding memberikan apresiasi nya kepada jajaran Sapol PP terutama Sekdis dan para Kabid yang secara lugas memaparkan Tugas dan Fungsi dalam penegakan Perda di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Setelah bertukar cerita, tentu kami sebagai pengurus KADIN tidak meragukan lagi Dedikasi Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Bupati dan Sekretaris Daerah kabupaten Tangerang,”ujar Uding sapaan nya usai bertemu dengan Jajaran Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Uding pun menerangkan, audensi ini bertujuan, menjalin dukungan satu sama lain dalam hal kinerja dimana kami sebagai perwakilan pengusaha yang terdaftar sebagai anggota KADIN, sebalik nya Satpol PP juga mewakili Pemkab dalam penegakan Peraturan Daerah.
“Banyak edukasi yang kami dapat dari Sekdis dan Para Kabid yang hadir di pertemuan tadi, dalam bentuk pengembangan usaha yang tertif akan regulasi,” pungkas Uding.
Sementara Plt Sekretaris Satpol PP Pemkab Tangerang Ana Supriatna menerangkan, Pihak nya Satpol PP menjalankan fungsi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018.
“Satpol PP Kabupaten Tangerang adalah perangkat daerah, dibentuk untuk menegakkan Perda sebutsaja Peraturan Kepala Daerah, dalam hal menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan untuk masyarakat,” papar nya.
Walau demikian Kata Ana Supriatna
Satpol PP butuh dukungan dari semua pihak, dalam pertemuan ini pasti nya pengurus KADIN saat ini, kami harapkan dapat mengedukasi para pelaku usaha agar tertif aturan yaitu Perda Pemkab Tangerang.
“Hari ini saya bangga dan senang atas sudah di kunjungi perwakilan KADIN dimana keanggotaan KADIN itu kan para pengusaha, yang terdiri dari UKM hingga Industri maka kita berharap adanya pertemuan ini, sosialisasi penegakan Perda dapat kita lakukan bersama – sama,” Kata Sekdis di ruang rapat Satpol PP pada Rabu 22 Februari 2023.
Diakhir Sekdis mengajak semua pihak untuk Berkontribusi Positif, dalam mewujudkan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat seperti yang dilakukan oleh KADIN saat ini, mau bertukar cerita dalam hal fungsi pekerjaan di Kabupaten Tangerang.
“Kami sangat berterimakasih atas semua kunjungan dan dukungan pengurus KADIN yang bersedia mengedukasi anggota nya, untuk menjalankan usaha nya dengan tertif Peraturan Daerah pemerintah Kabupaten Tangerang,” tandas nya.
Kunjungan Kerja Pengurus KADIN Kabupaten Tangerang dimulai pada pukul 13.35 WIB dihadiri oleh para pengurus KADIN dibawah naungan H Zulkanain dan pastinya dihadiri oleh Sekdis dan seluruh Kabid (kepala bidang) Pamong Praja
Rombongan pengurus KADIN itu tampak menggunakan baju putih dengan lambang di kiri berlogokan Kamar Dagang dan Industri, berlalu meninggalkan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja pada pukul 15.25 WIB. pada Rabu 22 Februari 2023.
Jurnalis. : Rohman
Editor. : Fadlun