Foto : Petugas ATR/BPN Kabupaten Tangerang bersama Pegawai Pemdes Kebon Cau bagikan Sertifikat tanah warga.
Bulletintangerang.com, Teluknaga –
Petugas Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sejumlah 155 sertifikat tanah kepada warga Desa Kebon Cau, Kabupaten Tangerang, Kamis 23 Februari 2023.
Dikabarkan penyerahan sertifikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dimulai dari pukul 08.00 WIB hari Kamis 23 Februari 2023. bertempat di gedung aula Kantor Desa Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang Joko Susanto mengakui
penyerahan sertifikat melalui PTSL tahap ke 7 dan termasuk sertifikat warga Desa Kebon Cau, bertujuan memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
“Pembagian Sertifika PTSL di Desa Kebon Cau merupakan penyerahan sertifikat tahap ke 7 berjumlah 155 sertifikat tanah telah diserahkan kepada warga Desa Kebon Cau,” ujar Joko sapaan Kantah ATR/BPN Kabupaten Tangerang. Pada hari Kamis 23 februari 2023.
Ia menerangkan, adapun PTSL ini, merupakan program pemerintah Indonesia. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018.dalam menanggapi persoalan sengketa lahan yang kerap terjadi dimasyarakat.
“Dengan adanya sertifikat tanah, tentu dapat membuktikan bahwa warga yang menerima sertifikat hari ini, mereka sekarang memiliki bukti kepemilikan tanah secara sah,” tukas nya.
Menurut Joko, Sertifikat tanah dari program PTSL ini, merupakan jalan penyelesaian indikasi tumpang tindih sejumlah Nomor Identifikasi Bidang yang ganda muncul pada tahun – tahun yang lalu, di sejumlah bidang tanah dilingkungan Pantura Kabupaten Tangerang
“Kegiatan pembagian sertifikat tahap ke 9 ini membuktikan, ATR/BPN Kabupaten Tangerang telah melaksanakan kewajiban pemerintah. Sejatinya menjamin kepastian dan perlindungan hukum warga Indonesia terutama Warga Desa Kebon Cau dalam sertifikasi pertanahan,” pungkas nya.
Sementara Kaur Umum dan Tata Usaha Pemdes Kebon Cau, Jedi Junaedi mengapresiasi dedikasi Tupoksi kinerja jajaran ATR/BPN dibawah kepemimpinan Joko Susanto selaku Kantah ATR/BPN Kabupaten Tangerang sangat kami rasakan atas pelayanan terbaik.
“Terimakasih kami ucapkan kepada Jajaran ATR/BPN dan tak lupa juga syukur Alhamdulillah, pemerintah Desa Kebon Cau bersama BPN bisa menyalurkan Sertifikat PTSL kepada penerima. “Pada saat ini kata Jedi Junaedi, sudah menginjak tahap ke 7 dengan 155 penerima,” ucap nya.
Harapannya, adanya penyerahan sertifikat PTSL kepada masyarakat. “Dapat meningkatkan tarap ekonomi khusus nya mesyarakat di Desa Kebon Cau,”ucap Jedi Junaedi mewakili Kades Ahmad Nur.
Ditempat yang sama mengaku bernama Yusuf mengatakan, Walau hanya ucapan terima kasih dan doa yang dapat kami sampaikan kepada jajaran BPN Kabupaten Tangerang dan juga kepada Kades serta Perangkat Desa Kebon Cau, yang telah banyak membantu atas terbit nya sertifikat tanah warga dimari.
“Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang dan Pemdes Kebon Cau cukup baik dan bagus layak dapat apresiasi dalam hal pertanahan. yang saat ini ada keceriaan warga dimari telah menerima sertifikat tanah lewat program PTSL, “ungkap yusuf menutup pernyataan nya.
Jurnalis. : Diana
Editor.   : Rohman