Proyek Penanganan Kawasan Kumuh menelan biaya sebesar Rp14 Miliar APBD tahun 2022 Pemkot Tangerang Selatan.
BT.COM, TANGSEL – Kami sedang menguji transparansi Benyamin Davnie dan jajaran Pemkot Tangsel melalui surat klarifikasi No : 05/LPKL-N/II/2023 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan. Tangerang Selatan,” hal pertama disampaikan oleh Kapriyani, SP.,SH.,MH. Ketua Umum LPKLN ( Lembaga Perlindungan Konsumen dan Lingkungan Nusantara ) pada hari Kamis 16 Maret 2023.
Dia pun menerangkan bahwa pihak nya LSM – LPKLN menyikapi alokasi APBD 2022. yang mencurigakan dengan dugaan ada pembengkakan anggaran tidak masuk akal, hanya untuk proyek Penanganan Kawasan Kumuh menelan biaya sebesar Rp14.2 Miliar
“Saat ini, sedang rapat pengurus, persiapan pengumpulan sejumlah bukti pendukung seperti dokumen, foto dan analisa yang dihimpun dari tim investigasi LSM – LPKLN yang telah diterjunkan ke lapangan,” ucap Kapriani kepada Redaksi BT.COM melalui keterangan tertulis nya
Kapriani menduga, Sikap kurang nya transparansi Kepala Dinas dan jajaran ASN di Dinas Perkim adalah pelanggaran PP No, 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.
“Selain kurang disiplin juga rendah transparansi dan kental sikap ego “sektoral” terlihat tidak ingin dikritik hanya narasi pencitraan yang tidak subtansi untuk kanter ofini, indikasi KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) atas pembengkakan Budget APBD tahun 2022. penanganan kawasan Kumuh tidaklah sampai Rp14.2 miliar, karena itu kami akan minta penyidik Kejati Banten agar segera memeriksa,” ungkap nya
Dugaan, terjadinya pembengkakan 14, 2 miliar tentu melibatkan orang banyak yang harus ikut terlibat harus diperiksa, seperti, Badan perencana, konsultan perencanaan anggaran, Pokja ULP/ Barjas, (tender 13 April 2022) lalu Kadis/ Ketua pengguna anggaran, PPK dan pihak pelaksana (rekanan) kerja.
Sejati nya kami mendukung terus pembangunan alokasi APBD yang bersih dari KKN.
“Kami kedepankan praduga tak bersalah meminta klarikasi melalui surat ke pihak Dinas terkait atas penilaian kami untuk proyek Penanganan Kawasan Kumuh estimasi nilai real proyek hanya memerlukan biaya kurang dari Rp 5 miliar, namun fakta nya Pemkot Tangsel menganggarkan biaya sebesar Rp14.2 Miliar,” tegas nya
“Karena abai atas transparansi itu, kami pun terpanggil untuk lebih dekat mengenal sosok kepala Dinas, Aries Kurniawan dan akan melakukan interaksi di sekitaran lingkungan kediaman Kepala Dinas itu agar mengetahui kebenaran laporan harta kekayaan yang dimiliki nya,” tandas nya
Konfirmasi Redaksi BT.Com pada pekan yang lalu kepada Ira selaku Kepala Bidang di Dinas Perkim Pemkot Tangsel mengatakan bahwa ia sedang persiapkan balasan surat terkait hal tersebut.
“Nanti disiapkan jawabannya dulu, Selanjutnya bisa koordinasi dengan pak Sekdis lagi,” kata Ira singkat.
Jurnalis. : Rohman
Redaktur : fadlun