LSM LPKLN Mendesak Wali Kota Tangsel, Copot Dua Jabatan Kepala Dinas

Ilutrasi
(Jurnalis : Rohman)

BT.COM, TANGSEL – Ketua LSM LPKLN (Lembaga Perlindungan Konsumen dan Lingkungan Nusantara) Kapriyani, SP., SH.,MH meminta kepada Wali Kota Tangerang Selatan Segera Mencopot Dua Jabatan Kepala Dinas yang dinilai Mencoreng Nama baik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Dugaan perbuatan KKN ( Korupsi, Kolusi dan Nepotis) dan Tidak Transparansi.

Ia mengungkapkan, bahwa Kadis Perkim, sebut saja Aris Kurniawan, yang diduga kerap menjadi sorotan publik atas tindak tanduk nya, dugaan Nepotisme Paket – paket Proyek dari anggaran APBD Tangsel yang tidak transparan

” Karir Aris Kurniawan sebagai ASN, terbilang moncer sejak Pemkot Tangsel terbentuk, namun Aris sangat tertutup dalam tranparansi Tupoksi pertanggung jawaban penggunaan anggaran APBD, maka ASN seperti ini tidak layak diberi jabatan tinggi, apalagi menjadi Kadis PERKIM, untuk itu kami minta Aris dicopot dari jabatan nya, ” tegas nya.

Bukan masalah Perwal, yang berimbas pindah kewenangan atas jajaran pegawai UPTD, tapi ini masalah kepantasan tanggung jawab yang di emban pejabat Publik, di gaji dari APBD yang berasal dari pajak masyarakat.

“Terlepas kebijakan telah dikeluarkan nya Perwal sebagai tuntunan pemindahan UPTD dari Dinas PUPR ke Dinas Perkim yang disorotin oleh adik – adik mahasiswa, Tetapi ini masalah kepantasan dimata publik kepada pengemban amanah jabatan sebagai Kepala Dinas Perkim,”papar nya.

Kedua, Wahyunoto Lukman, menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mempermalukan Nama besar PNS Pemkot Tangsel atas tuduhan KKN atau indikasi Gratifikasi, janji pemberian Proyek saat Wahyunoto Lukman menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial

“Informasi yang berkembang seorang PNS di Pemkot Tangsel berinisial OM bertugas di Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, diamankan Polres Kota Tangerang terkait laporan dugaan pemalsuan surat kontrak Rp 1,1 miliar ( menggunakan KOP surat Dinsos ) tentu, tindak pidana penggelapan. diduga ada kaitan nya dengan mantan Kadis Sosial yaitu Wahyunoto Lukman,” ungkap nya.

Selain itu, tidak sedikit kontraktor yang enggan mengutarakan kepublik tapi bicara kepada saya bahwa PNS yang tertangkap itu, memang anak buah nya Wahyunoto Lukman sewaktu Menjadi Kadis Sosial,

“Walau jumlah uang hanya ratusan juta ada kasus yang berbeda, Modus hampir sama atas Keterlibatan Wahyunoto Lukman, terungkap, surat perjanjian pengembalian uang dan disebut Wahyunoto, sebagai Saksi dan sampai saat ini uang diminta dari Kontraktor, belum juga dikembalikan sesuai perjanjian. Untuk itu kita mendesak Walikota segera copot jabatan Kadis DLH, ” tandas nya.

Sebagai informasi saat ini pemkot tangerang memiliki Perwal nomor 9 tahun 2022 diperkuat dengan Perwal Nomor 111 tahun 2022 terkait “Pembentukan, Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada dinas PERKIM di Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Walau tidak banyak yang disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel, Eki Herdiana mengaku tak bisa menjamin terbitnya peraturan Wilayah (Perwal ) akan membuat Dinas Perkim lebih banyak menggunakan anggaran APBD untuk Pemukiman dilingkungan Tangsel

“Perwal itu, bagian program pimpinan, sedang kan Dinas PERKIM menurut saya, menangani Perumahan dan Pemukiman dilingkungan Tangerang Selatan,” tutur Eki sapaan Kepala BAPPEDA Pemkot Tangsel  di Gedung DPRD Tangsel, pada Sabtu 15 April 2023.

Ia menambahkan, perencanaan anggaran pasti nya ada perbedaan antara Dinas PUPR dan Dinas Perkim karena berbeda kebutuhan.

“Pada perencanaan penyerapan anggaran APBD tentu berbeda antara Dinas Perkim dan PUPR, adanya aturan terbaru akan disesuaikan,” ujar eki usai menghadiri kegiatan Forum Wartawan yang di gelar di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, Sabtu 15 April 2023.

Ditempat yang sama, Anggota DPRD Tangerang Selatan Mohamad Robert Usman enggan memberikan komentar dengan alasan hal itu, rana nya Ketua DPRD Tangsel.

“Mohon dipahami ya, saya hadir di acara ini, hanya mewakili Ketua DPRD, jadi tentang Perwal itu, saya belum bisa berpendapat,” singkat nya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini