Buntut Mobil KONI di Club Malam, Pengurus KONI Didesak Untuk Tes Urine

H.Dirman Ketua KONI Kota Tangerang.

Jurnalis. : Rohman
Foto.       : Manahan

BT.COM, TANGERANG – Buntut peristiwa keberadaan mobil berlambangkan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kota Tangerang berada di club hiburan malam di Kawasan Gading Serpong.

Selain Nopol kendaraan jumlah anggaran APBD Pemkot Tangerang digunakan KONI pada tahun 2023, dipertanyakan Publik

Ketua KONI Kota Tangerang masa bakti 2023 – 2027 H.Dirman, membeberkan sejumlah fakta, tentang keberadaan Mobil dan panitia KONI di tempat hiburan malam karaoke tersebut.

“Yang berada di tempat karaoke, pastinya adalah panitia KONI,” ungkap Dirman kepada awak media di Paris Gogo Kota Tangerang, pada Sabtu 13 Mei 2023.

Menurut Dirman, pada Tahun 2023 ini pihak nya menerima dana Hibah dari APBD Pemerintah Kota Tangerang

“Tahun ini anggaran yang kami gunakan sebesar 11,6 Miliar bersumber dari hibah,” beber nya.

Terkait, panitia di tempat karaoke, hingga saat ini kita sudah proses mereka.

“Untuk Panitia di tempat Karaoke, Jika terbukti melakukan pelanggaran maka sanksi yang akan diberikan,  pemecatan dari anggota atau panitia KONI,” tegas nya.

Ditempat terpisah Direktur Eksekutif TPS Ryan Erlangga, Mendesak Wali Kota Tangerang untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum yang menyalahgunakan fasilitas yang diberikan.

“Hal ini tidak bisa dibiarkan, Secara tidak langsung, Oknum KONI mencoreng nama baik Kota Tangerang dan seluruh atlet Kota Tangerang,” Tutur Ryan kepada awak media Buletintangerang.com (Sabtu 13/5)

Harusnya, kalau mau hiburan, “Silakan saja Tapi, tidak harus menggunakan fasilitas negara, “Apalagi harus mencopot Nopol (Nopol-red) mobilnya,” cetus Ryan Erlangga

Ia mencurigai, Jangan-jangan sudah menjadi hobi masuk keluar club malam. Kebiasaan ini, mengarah persoalan negatif.

“Pemerintah Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota terlebih lagi pihak BNN segera untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh pengurus KONI Kota Tangerang, ” imbuh nya.

Ryan berharap, Pengurus KONI, melakukan Tes Urine, Tes Rambut, apakah mereka terlepas dari pengaruh narkoba.

“Kalau memang nanti hasil tes urine dan rambut mereka positif narkoba, maka segera lakukan langkah-langkah hukum, Tidak ada toleransi bagi mereka (pengurus-red) menyalahgunakan narkotika, serta Pemkot Tangerang jangan abai terhadap persolan ini,” pungkas nya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini