Ketua KPU Tangsel M, Taufiq MZ saat menerima berkas pendaftaran caleg dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang Selatan.
Jurnalis. : Dedi
Editor. : Rohman
BT COM, TANGSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel akan melanjutkan ketahap verifikasi berkas para bakal calon legislatif pada pemilihan umum tahun 2024, setelah proses pendaftaran bakal calon legislatif selesai pada Minggu (14/5/2023),
“Setelah pendaftaran selesai, KPU akan memverifikasi administrasi mulai tanggal 15 Mei, setelah semua partai politik datang ke kantor KPU, semua pengajuan bakal calon sudah dilakukan baru kita akan lakukan verifikasi. Diperkirakan tahapan ini kami diberi waktu dua minggu,” Kata Ketua KPU Tangsel M. Taufiq MZ, Minggu (14/5/2023).
Bila proses verifikasi telah selesai dilakukan, kata Taufiq, akan berlanjut ke masa perbaikan. “Kalau di verifikasi administrasi ada kekurangan, maka ada tahapan perbaikan. Jadi masa perbaikan ada waktunya lagi setelah verifikasi,” ujarnya.
Setelah proses perbaikan verifikasi selesai, selanjutnya KPU Kota Tangsel, kata Taufiq, pada 12-18 Agustus, KPU Tangsel akan menyusun dan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
“Setelah proses perbaikan verifikasi caleg selesai, KPU akan menyusun penetapan DCS pada 12-18 Agustus. Setelah penyusunan, dilanjutkan dengan pengumuman DCS pada 19-23 Agustus,” ungkapnya.