Permasalahan Gunungan Sampah TPA Rawa Kucing, Tanggung Jawab Siapa ?

Gunungan Sampah terus menjadi masalah di TPAS (Tempat Pembuangan Akhir Sampah) Rawa Kucing Kota Tangerang walau memiliki luas area 34,8 hektar.

Jurnalis. : Rohman
Editor.     : Red

BULETIN TANGERANG COM, NEGLASARI – Bambang Wahyudi mengaku warga RT.01/03 Kelurahan Kedaung Baru Kecamatan Neglasari Kota Tangerang mengatakan, Permasalahan gunungan sampah di TPA Rawa Kucing, sudah sangat lama menjadi permasalahan general,, karena pengelolaannya tidak optimal dan saat ini menjadi overload.

“Mengingat Dua Periode jabatan Arief Wali Kota Tangerang akan berakhir pada tahun 2023 ini, belum juga tampak solusi yang nyata dalam kinerja Dinas DLHK pemkot Tangerang untuk gunungan sampah, yang sudah overload,” ujar bambang  bermukim hanya berjarak 200 meter dari TPA Rawa Kucing tersebut. Pada senin 22 Mei 2023.

Meski, banyak inovasi  pengelolaannya. yang di wacanakan Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah pusat, Salah satu nya program investasi PT Oligo dalam wacana Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan anggaran sebesar Rp 2,585 triliun.

“Jujur ya, warga Neglasari, awal nya sangat senang atas wacana akan dibangun sistem pengolahan sampah menghasilkan Refused Derived Fuel (RDF) dan fasilitas pengolahan biologis Anaerobic Digester (AD) dilengkapi dengan unit pembangkit panas dan listrik dari biogas., Selanjut nya sambung Bambang, “Di TPA akan dibangun daya listrik sampai dengan 13,5 MW. Kemudian RDF yang dihasilkan di TPA Rawa Kucing digunakan sebagai bahan bakar dari pembangkit listrik thermal yang berada di lokasi kedua, yaitu Jatiuwung yang dapat membangkitkan tenaga listrik juga,” papar nya.

Semua program itu, entah kapan kiranya dapat dibuktikan oleh pemerintah daerah dan pusat, mengingat ketinggian Gunungan sampah sudah mencapai perkiraan 20 meter dan menimbullan cairan bau busuk yang mengganggu kesehatan warga di lingkungaj Neglasari,” tandas nya.

Di hari yang sama Kapriyani, SP.,SH.,MH. Ketua LPKLN ( Lembaga Perlindungan Konsumen dan Lingkungan Nusantara ) mengatakan, masalah sampah di TPA Rawa Kucing melingkupi aspek hukum, institusi, pendanaan, peran masyarakat dan program teknologi yang masih wacana.

“Dampak bau busuk sampah mengusik rasa kenyamanan dan kesehatan warga neglasari, itu bukti Kelemahan utama dari sistem pengelolaan sampah di TPA yang gagal, akibat kurangnya perhatian pembuat kebijakan Pemkot Tangerang kepada warga nya,” tutur kapriani.

Permasalahan sampah menjadi berlarut-larut lantaran tidak adanya juga perhatian Khusus dari pihak DPRD Kota Tangerang untuk menangani masalah secara serius.

“Tampak, kurangnya keinginan dari DPRD untuk pertanyakan program Kepala Dinas DLHK sehingga minim gagasan yang seharus nya ada idea solusi yaitu tergrand strategy kebijakan dan mplementasi program integrasi, koordinasi antara pemangku kepentingan, pemerintah, dan DPRD Kota Tangerang,” tandas nya.

Disayangkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Tihar Sopian  belum juga dapat memberikan keterangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini