jurnalis : Rohman
editor. : Fadlun
BULETINTANGERANG.COM, – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Tangerang.
DPRD Kota Tangerang, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Tangerang Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp5,1 triliun.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo di Tangerang, Banten, Rabu mengatakan pengesahan APBD tahun 2023 ini setelah dilakukan pembahasan secara mendalam dan melihat perencanaan pada tahun mendatang.
Dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,56 triliun, sedangkan anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,1 triliun.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan dalam Raperda APBD 2023, anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 5,1 triliun yang diprioritaskan untuk menangani berbagai urusan mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.
“Semua menjadi perhatian, termasuk untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya resesi di tahun 2023,” kata dia.
Oleh karena itu, menurut dia, Pemerintah Kota Tangerang salah satunya terus mengupayakan agar arena Porprov terus dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Lebih lanjut, Wali Kota Arief menjelaskan terkait serapan APBD tahun 2022 yang telah dilakukan oleh Pemkot Tangerang hingga November 2022, tercatat serapan anggaran sudah mencapai 70 persen.
“Kami termasuk daerah yang serapannya terbanyak, masih ada waktu satu bulan supaya serapannya lebih optimal,” pungkas nya.