Ketua MPC PP : Direktur PD Pasar NKR Tangerang Harus Bertanggungjawab Bentrokan Pasar Kotabumi

H Zulkarnain SE.Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang (Foto : rohman)

Jurnalis : Rohman

BULETINTANGERANG.COM, Pasar Kemis – Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila. (MPC-PP).mengecam keras semua tindak tanduk kekerasan.bentrokan pada Minggu 24 September 2023 pukul 15.00 WIB di Pasar Kutabumi, Tangerang

Ketua MPC PP Kabupaten Tangerang
Zulkarnain menyesalkan, terjadinya peristiwa kekerasan itu. dan mendukung aparat hukum, dalam hal ini, kepolisian. melakukan langkah humanis dan kompromis, menyelesaikan persoalan di pasar Kuta Bumi Tangerang.

“MPC PP sudah Koordinasi dengan pengurus PAC Pasar Kemis bahwa tidak ada campur tangan Pemuda Pancasila di peristiwa itu, Kalau pun ada yang mengaku bagian ormas pemuda pancasila, itu adalah oknum karena MPC Kabupaten Tangerang dan PAC Pasar Kemis tidak pernah dapat koordinasi dari anggota dilapangan terkait hal tersebut,” ungkap Zulkarnain pada (Senin 25/09/23)

ia menghimbau, kepada anggota PP tingkat MPC, PAC dan Ranting agar tidak ikut terlibat bentrokan jika ada terlibat akan mendapat sanksi secara aturan profesional AD/ART Pemuda Pancasila

“Tim Satgas Lapangan MPC dan PAC sedang menganalisa dan evaluasi anggota Pemuda Pancasila agar dapat mengetahui apakah ada anggota yang terlibat, sampai saat ini belum ada anggota Pemuda Pancasila yang ikut terlibat bentrokan tersebut,” ujar Zulkarnain.

Selain meminta keterangan dari anggota, Tim Satgas MPC, juga mencari informasi, bahwa Terdapat surat edaran dari pihak PD Pasar NKR Kotabumi menggunakan Kop surat Pemkab Tangerang

Zulkarnain pun membacakan sebagian isi Surat PD Pasar NKR sebagai berikut, Perihal : Permohonan bantuan Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat

Sebagaimana diketahui bersama bahwa pada saat ini di Pasar Kutabumi dikuasai oleh oknum pedagang pasar, Koppastam tidak mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang diantaranya klaim terhadap Pasar Kutabumi dan setiap hari mengendalikan Pasar Kutabumi serta memungut pungutan liar dari pedagang.

Perlu kami sampaikan, kami Perumda Pasar NKR telah berbagai cara untuk melaporkan kepada pihak berwenang melakukan tindakan di Pasar Kutabumi yang sangat meresahkan pedagang kami masih berjualan disana namum belum mendapat respon

Selanjutnya, dalam rangka pengamanan dan menjaga kondusifitas perpasaran diwilayah Kec, Pasar Kemis khususnya Pasar Kutabumi, terkait hal tersebut kami memohon bantuan secara sukarela kepada Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat – Banten untuk mengamankan dan menjaga ketentraman ketertiban Pasar Kutabumi merupakan asset Pemerintah Daerah/ Perumda Pasar NKR serta menggiring pedagang untuk pindah ke lokasi Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Pasar Kutabumi.

Surat tersebut Ditanda Tangani oleh Hapid Fauzi Kepala Pasar Kutabumi Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang.

Zulkarnain mencurigai, bahwa surat edaran tersebut pemantik terjadinya bentrokan dan secara tidak langsung pihak PD pasar NKR Tangerang tidak mempungsikan Tupoksi Satpol PP dan Kepolisian malah mengajak massa untuk kepentingan nya dengan dalih peduli terhadap pasar

“Direktur PD Pasar NKR harus tanggung jawab atas semua yang terjadi di pasar itu, pasal nya informasi yang dhimpun MPC PP bahwa keberadaan Surat edaran itu seperti ajakan kepada sejumlah orang, menjadi pemantik terjadinya bentrokan,” papar nya.

Diakhir Zulkarnain mendesak kepolisian  agar memeriksa Direktur PD pasar NKR dan semua yang terlibat atas bentrokan itu.

“Saya selaku Ketua MPC PP menghimbau penyidik Polresta memeriksa jajaran PD Pasar NKR dan semua yang ikut terlibat, agar ada sanksi tegas kepada semua yang terlibat, “tandas nya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini