Ketum LPKLN Menyentil Wali Kota Tangerang Bentuk Kecurangan Panitia Lelang Proyek APBD

Kapriyani SP.,SH.,MH. Ketua umum Lembaga Perlindungan Konsumen dan Lingkungan Nusantara (LPKL-N)

Jurnalis : rohman dan edi rusli (Pimpred)

BULETINTANGERANG.COM, – Ketua umum Lembaga Perlindungan Konsumen dan Lingkungan Nusantara (LPKL-N) Kapriyani, SP.,SH.,MH. menyentil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bentuk pembiaran atas kondisi yang terjadi dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa (Barjas) dengan Kecurangan yang rentan dugaan terjadinya praktik korupsi suap dan menyuap.

Kapriani yang merupakan Pengacara MPC Pemuda Pancasila (PP) itu, memberikan contoh kasus, misalnya dalam pengadaan Barjas, Panitia lelang menambah-nambah persyaratan agar peserta lelang lainnya gugur, dengan tujuan memenangkan salah satu peserta lelang.

“Dugaan Persekongkolan sangat kental pokja ULP 1.12. dianggap diskriminatif memenangkan PT E.M pada kegiatan proyek peningkatan Jl Halim Perdana Kusuma. yang dianggarkan sebasar Rp 3,5 miliar APBD 2023 Pemerintah Kota Tangerang, “ungkap kapriani

menurut Kapriani, sebagai Advokat, membela klien nya yaitu CV APB sudah Sanggahan No : 01/SSL/APB/VIII/TNG/ 2023. kepada Sekretariat Pemerintah Kota Tangerang agar membatalkan lelang.

“Karena proyek tetap berlanjut dan merasa tidak mendapat jawaban lengkap dari ULP Pokja Barjas, berlanjut CV APB sudah membuat laporan ke pihak Polres Metro Kota Tangerang pasalnya, Pokja ULP 1.12.. diskriminatif untuk memenangkan PT E.M dengan harapan Polri segera melakukan penyelidikan, ” papar nya.

Dugagaan Persekongkolan, proses lelang di mulai, oknum pokja Barjas, dititifkan satu perusahaan akan dimenangkan.

“Setelah menang lelang, Diduga perusahaan pemenang tersebut kemudian memberikan imbalan uang fee kepada oknum panitia lelang lewat oknum Makelar proyek,(Mapro) sebagai ASN Pokja ULP sudah digaji negara, menerima Suap adalah korupsi,” kata Kapriani di Tangcity (senin 1 Oktober 2023)

Selain menyentil Wali Kota, Kapriani juga mengingatkan kepada Aparat Hukum (APH) Kejaksaan dan Anggota DPRD pengawasan, agar celah dugaan korupsi di Unit Lelang Pokja Barjas Tangerang dapat diberikan efek zera sanksi hukum.

“Mengapa DPRD bungkam, seperti abay pada pengawasan khusus nya Komisi lV terkait hal itu jangan – jangan anggota DPRD juga ikut bermain pokok -pokok pikiran DPRD atau yang selama ini dikenal dengan sebutan Pokir, Jadi hati-hati, lakukan sesuai peraturanlah ,” katanya

Kapriani menyayangkan, sikap “Gagap Gulita’ alias diam nya Sekretaris Daerah, (Sekda) Pemkot Tangerang atas maraknya makelar proyek APBD bersekongkol dengan oknum ULP Barjas, Sekda belum juga menegakkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negri Sipil

“Dalam waktu dekat kami, mengirimkan surat kepada Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia agar memeriksa Sekda, pejabat tinggi Pemkot Tangerang atas dugaan pembiaran tidak Disiplin PNS, tidak terkendali padahal ada PP 53 tahun 2010 mengatur sanksi untuk PNS tidak taat peraturan,” papar nya.

Dalam penelusuran LPKL-N menangani hal tersebut, Kapriani mencurigai kelompok PNS pegawai lama di ULP Barjas menjadi penghubung antara para Makelar Proyek (Mapro) kepada Kepala ULP Barjas dan hampir semua Dinas di Kota Tangerang.

“Penelusuran LPKLN sementara waktu ini, jabatan Dedy Nandung, Kepala ULP Barjas tidak dapat berbuat banyak, pengaruh dari kelompok PNS, sudah terbilang sangat lama sebaga pegawaii di ULP Barjas itu, sehingga kedekatan dengan Mapro yang memenangkan sejumlah proyek, Aneh nya para oknum Mapro itu, bermodalkan meminjam perusahaan lalu menggandeng pemodal dengan begitu Kelompok Mapro itu akan mendapat Fee dari Proyek APBD dari pemodal,” beber kapriani.

LPKLN juga sedang menelusuri campur tangan Makelar proyek alias MAPRO, dengan kelompok PNS ULP Barjas Kota Tangerang. Tidak dapat terlepas oligarki atau Bentuk struktur kekuasaan berada di tangan segelintir pemilik modal diduga inisial R dan M, menguasai proyek APBD. terkenal dengan istilah semua Paket Dinas di kendalikan (Kapal Keruk) antara lain :

1.Dugaan Persekongkolan pokja ULP 1.12. memenangkan PT Eraya Mandiri domisili Kota lampung. proyek peningkatan Jalan Halim Perdana Kusuma. dianggarkan sebasar Rp 3,5 miliar APBD 2023 Pemerintah Kota Tangerang.

2.Proyek Jalan Ir. H Juanda, tangerang Peningkatan Jalan Ir.H juanda (lanjutan) yang menelan biaya sekitar Rp.16,4 miliar dalam laman lpse Kota Tangerang pada tanggal 22 September menetapkan PT Dado Dimensi sebagai pemenang tender nilai penawaran Rp 15.- 138.207.261,44, dengan posisi penawar terendah ke empat, dari lima perusahaan yang memasukan penawaran.

3. Diduga ada campur tangan Makelar Proyek Pembangunan Sistem Pengendalian Banjir Kali Citegal Alur dan Kamal pekerjaan itu menggunakan bantuan APBD DKI Jakarta (Bangub DKI Tahun 2022) sebagai Pemenang tender CV. Faya Utama Mandiri dengan Harga Penawaran Rp.9. – 213.322.485,15

4. Proyek Pembangunan Embung (1) lokasi Kelurahan Paninggian, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Pekerjaan Konstruksi dimenangkan CV. Multipoint Perum Griya Permai dengan Harga Penawaran sebasar
Rp. 5.546.195.389,62.

5. Proyek Pembangunan Turap Pinang Griya. Pekerjaan Konstruksi. dimenangkan oleh PT Pamily Jaya Anugrah Harga penawaran Rp.5.448 728.550, 13.

6.Proyek Renovasi Stadion Benteng Kec. Tangerang (Lanjutan) Kode RUP 39109570 dimenangkan oleh PT Viasta Sentra Prima dengan penawaran Rp 12.247.611.109.64. domisili Jakarta Barat.

Diakhir Kapriani mengakui akan koordinasi pengaduan dengan Komosi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal pelaksanaan pekerjaan tersebut sampai tuntas.

Mengingat Ego Sektoral sangat terbangun di Jajaran petinggi Pemerintah Kota Tangerang maka menjadi tantangan buat LPKLN untuk memantau, mengawal dan menganalisa dari pelaksanaan pekerjaan hingga pembayaran hasil pekerjaan proyek – proyek tersebut, ” Tandas nya.

Sementara saat diminta keterangan Kepala Unit Lelang Pemerintah (ULP) Dedy Nandung mengatakan, Proyek Peningkatan Jalan Ir.H juanda (lanjutan) yang menelan biaya sekitar Rp.16,4 miliar masih dalam proses masa sanggah.

“Saat ini masih dalam proses masa sanggah,” balas nandung lewat pesan Henpone nya  Selasa 26 September 2023.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini