Atensi Untuk PJ Bupati Tangerang, Dinas Perkim Mendapat Sorotan Dugaan Pembiaran Proyek Mangkrak.

Kegiatan kampung tematik Briliant terdapat dua kegiatan yaitu, dilingkungan RT.011/005 desa Bojong Renget.(Foto : warga  setempat)

BULETINTANGERANG.COM, TIGARAKSA — Dibawah Kepemimpinan PJ Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono diharapkan menegakkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. disemua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

“Pasalnya, indikasi azas Pembiaran Proyek
penguragan Volume pekerjaan proyek di desa Bojongrenget Kecamatan Teluknaga hingga saat ini, pekerjaan terbengkalai, “hal pertama disampaikan, Kapriani S.H., M.H Ketua LSM LPKL – Nusantara ke Redaksi Buletintangerang.com. Selasa (01/11/23) di Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Kegiatan, Kampung tematik Briliant terdapat dua kegiatan yaitu, dilingkungan RT.011/005 desa Bojongrenget.

“Di Bojongrenget, ada dua proyek, lokasi pertama pembangunan turab, senilai Rp100 juta (PL) lokasi ke dua, kegiatan Pembangunan air limbah (SPAL) senilai Rp150 juta. APBD tahun 2022 Pemkab Tangerang,” ungkap nya.

Menurut Kapriani, terdapat papan proyek informasi terpasang di lokasi di alamat pekerjaan tersebut.

“Aneh, kinerja Kepala Bidang dan PPTK pihak Dinas Perkim, sampai saat ini, belum memberikan keterangan publik, seperti apa pengawasan atas proyek tersebut, walau  ada papan informasi, tetapi tidak adanya kegiatan pekerkaan, hanya  tumpukan Batu yang kemungkinan digunakan membangun pondasi, untuk itu kami desak  PJ Bupati bertindak tegas,” beber nya.

Walau demikian, informasi yang terhimpun, pada 1 Desember 2022. warga melaporkan proyek mangkrak tersebut, kepada kepala Desa Setempat.

“Karena laporan masuk kepada Kepala Desa,  terkait proyek mangkrak, melalui surat resmi dilengkapi tandatangan, Ketua RT dan RW, walau proyek tidak dikerjakan hingga selesai tampak di lokasi proyek ada tumpukan matrial (batu pondasi_red), “Padahal Kata Kapriani, berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan itu semestinya harus selesai dikerjakan pada tahun 2022 hingga saat ini, tahun 2023 belum juga ada lanjutan pekerjaan (tidak selesai) kata kapriani mengakhiri keterangan nya.

Kritik tajam juga disampaikan ketua LSM – GAPURA (Gerakan Perjuangan Rakyat ) Agus menilai, ada masalah pada Program Kampung Tematik Briliant, di Dinas Perkim Pemkab Tangerang.

“Hasil investigasi Gapura, ada dugaan kuat kegiatan proyek Dinas Perkim dilingkungan desa Bojongrenget itu, menjadi bancakan oleh jajaran ASN dan Pelaksana (Rekanan) diduga uang ratusan juta APBD Pemkab Tangerang  sudah di gelapkan (piktif_red), “Pertanyaan, apakah PJ Bupati, dapat  tegas menindak ASN di Jajaran Perkim, “pertanyaan Agus ditujukan kepada PJ Bupati Kabupaten Tangerang

Menurut  Agus, semestinya kegiatan proyek itu terealisasi tahun 2022. dengan baik, namun anggaran ratusan juta untuk kegiatan tersebut menurut dugaan kami akan digelapkan, “Atas temuan ini, serta dengan kelengkapan data, kami akan melayangkan surat aduan ke APH atau Aparat Hukum,” tandas nya.(man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini