Foto situasi : Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang. Jl. Atik Soewardi No. 1 Lingkup Puspem Kabupaten Tangerang.
BULETINTANGERANG.COM, TIGARAKSA–Ketum Swastika Advokasi Nusantara Surya SH mendesak, Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono. bertindak tegas kepada Jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terkait dugaan laporan anggaran Fiktif belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan angkutan sampah.
“Saya mendesak Pj Bupati Tangerang untuk bertindak tegas kepada oknum – oknum OPD Dinas LH yang ikut terlibat Laporan Anggaran Fiktif BBM tersebut, Jika terbukti di pecat secara tidak hormat sajalah, ” Kata Surya di Tangerang pada rabu 15 November 2023.
Lebih jauh, Surya menilai, akibat modus operandi yang dilakukan oleh oknum diruang lingkup Dinas LH Kabupaten Tangerang yang terindikasi anggaran BBM kendaraan angkutan sampah yang terus membengkak” dan tidak tepat sasaran.
“Modus kelakuan oknum di LH sudah menjadi “Hebit, dengan cara membeli struk / kwitansi pembelian di beberapa SPBU yang berada (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ) dilingkungan Kabupaten Tangerang,” ungkap surya sembari dirinya melihatkan dokumen laporan BPK Perwakilan Banten.
Surya menegaskan, Kinerja curang ini. Kalau tidak ada tindakan atau sanksi yang diberikan kepada oknum nakal, jangan juga salahkan masyarakat, kalau berpendapat Pihak Pemkab Tangerang dalam hal ini, Dinas LHK, “Pelihara Maling BBM,“ kata Surya dengan nada kesal.
“Dugaan Laporan BBM Fiktif tersebut Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP ) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten, tahun 2022. Ditemukan Pertanggungjawaban belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas LHK tersebut, tidak sesuai ketentuan,”beber nya.
Foto istimewa : Darul Khutni,
Terpisah, Kepala Bidang Lingkungan Hidup dan Kesehatan. Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tangerang Darul Khutni, juga berharap ada sikap tegas untuk melakukan sanksi kepada oknum ASN yang terlibat dalam laporan Fiktif BBM tersebut.
“Dari Bupati (dua periode) Penjabat (PJ) Bupati Tangerang Andi Ony di Tangerang persoalan penanganan sampah dan dugaan penyelewengan anggaran BBM angkutan sampah belum Tuntas, “ucap darul di Mako MPC PP Tigaraksa. pada rabu 15 November 2023.
Ia pun mendesak PJ Bupati, menerangkan kepada publik, berapa jumlah kendaraan angkutan sampah di DLHK dan berapa jumlah kendaraan swasta (plat hitam) yang selama ini ikut di Oprasionalkan.
“Egak jelas Program kinerja jajaran Dinas LHK, pertanggungjawaban anggaran APBD yang terserab di DLHK, “Pertanyaan apakah Regulasi peraturan Pemerintah, Hukum dan Peraturan Daerah yang lemah atau pejabatnya tidak mempu menegakkan aturan” dalam menjalan Tugas Pokok dan Fungsi atau TUFOKSI, sebagai Kepala Dinas dan Sekdis walau sudah disumpah jabatan, “tandas nya.
Situasi Kantor DLHK Kabupaten Tangerang pada Rabu (15/11) pukul 14: 25 WIB tampak sepi entah kemana keberadaan Staf yang biasa menduduki bangku kerja, tampak juga pintu ruangan kerja Sekretaris Dinas sedang tertutup rapat (foto : Rohman)
Redaksi Buletintangerang.com. pada Rabu (15/11/23) telah menjambangi Dinas LHK, Kabupaten Tangerang dalam upaya temui Fachrul Rozi (Kepala Dinas) dan juga Budi Khomaedi (Sekretaris Dinas) untuk diminta keterangan, belum dapat ditemui
“Tadi, Sih, masuk kantor, tapi Pak KaDis dan SekDis, sekarang sedang di luar kantor, “Kata pria mengaku staf Kepala Dinas LH, yang meminta namanya tidak disebutkan.(red)