Dugaan Perusahaan Alamat Fiktif Menangkan Tender 1,4 Milliar Proyek Jalan Kronjo.

Rumah Tinggal di Graha Pratama V 01 No 36 RT 015 RW 002 Kec, Cikupa Kabupaten Tangerang. disinyalir dicatut sebagai alamat perusahaan konstruksi CV Graha Anugrah Sukses (Foto : Subhan )

BULETINTANGERANG.COM, TIGARAKSA – Berdasarkan Dokumen Penawaran CV. GAS kepada Kepala UKPBJ Pemda Kabupaten Tangerang perihal tender Rehabilitasi jalan Pinggir kali menuju TPI Kronjo Desa Kronjo Kec, Kronjo Tahun 2023. dinilai janggal oleh Mejelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupetan Tangerang.

Kepala Bidang Kominfo Mejelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tangerang Subhan, ungkapkan, sangat mudah “mengendus” tidakberesan proses tender, terindikasi tidak sesuai alamat terdaftar pengumuman lelang.

“Tidak ada plang, spanduk perusahaan, Kejanggalan, alamat kantor perusahaan pemenang tender, adalah Rumah Tinggal di Graha Pratama V 01 No 36 RT 015 RW 002 Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang. disinyalir dicatut sebagai alamat perusahaan konstruksi CV Graha Anugrah Sukses,” ungkap subhan di Mako MPC PP tigaraksa. Jumat (17/11/2023)

Foto Istimewa : Subhan

Menurut Subhan, Tim Awak Media Kominfo MPC PP melakukan penelusuran ke alamat kantor CV GAS tersebut.

“Sesuai pengumuman tender kami menuju alamat kantor perusahaan pemenang tersebut, Tidak ada kegiatan perkantoran Kontruksi, lokasinya tidak jauh dari Pos pintu masuk Perumahan Graha Pratama Cikupa, Tidak ada juga plang, spanduk perusahaan, di rumah tinggal itu, adapun tujuan penelusuran untuk menguji kinerja bidang BarJas/pokja, ada masalah dalam proses pengelolaan lelang proyek,” pungkas nya.

Rohman di acara Rapat Pengurus KADIN Kabupaten Tangerang pada jumat (17/11)

Mengukitif Keterangan Wakil Ketua KADIN (Kamar dagang dan Industri) Bidang Bisnis Media dan kehumasan Rohman mengakui, ia juga telah bertemu dan diberikan salinan/data surat LSM, ditujukan kepada
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ)

“Sebagai Bidang Bisnis Media KADIN tentu, banyak mengenal rekan – rekan Media atau sosial kontrol, belum lama ini, Pengurus LSM bertanya, apakah CV GAS itu, bagian KADIN Kabupaten Tangerang, “Karena hal itu, pengurus KADIN gelar rapat pengurus, “ucap nya.

Masukan keterangan dari LSM tersebut, cara mengukur proses tender itu benar atau tidak bisa dilihat dari perbandingan jumlah peserta yang mendaftar dan dokumen penawaran.

“Keterangan LSM itu, Jika (perusahaan) mendaftar banyak, Tapi hanya terdapat satu perusahaan mengirimkan dokumen penawaran, dititik itu dugaaan ketidak beresan, “ujar rohman di Kantor KADIN Jl. Raya Curug Pos Bitung No.48A, Kadu Jaya, Kec. Curug, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (17/11/2023)

Walau demikian adanya sambung rohman,
Berdasarkan informasi diolah dari LPSE Kabupaten Tangerang terkait proyek tender Rehabilitasi jalan Pinggir kali menuju TPI Kronjo Desa Kronjo, Tahun 2023 sbb :

Nama Tender : Rehabilitasi jalan Pinggir kali menuju TPI Kronjo Desa Kronjo Kec, Kronjo Nilai Paket : Rp.1.405.000.000,00
dengan HPS : Rp.1.405.000.000,00

Persyaratan Kualifikasi Administrasi Legalitas : Pada Lembar data  Pemilihan (LDP) PersyaratanTeknis Memiliki  kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu:
1 EXCAVATOR 80-140 HP 1 Unit
2 VIBRATORY ROLLER 5-8 T. 1 Unit
3 GENERATOR SET 1 Unit
4 CONCRETE VIBRATOR 1 Unit
5 CONCRETE CUTTER MACHINE 1 Unit

Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Kecil, Pengalaman Kerja (tahun) Sertifikat Kompetensi Kerja
1 Pelaksana
2 Tahun SKT (TS 028) / SKT (TS 045)
3 Petugas Keselamatan Konstruksi ___
Sertifikat Kompetensi K3.

Tender proyek tersebut, diikuti, 19 peserta Namun hanya 1 peserta yang memasukan dokumen penawaran yaitu CV. GAS nilai penawaran Rp.1.390.385.102,43 atau 98,96 dari Nilai HPS

“CV GAS dimenangkan melalui Tahapan tender, Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga. mulai 27 Oktober 2023 (22:01) sampai 10 November 2023 (14:00) Perubahan tidak ada.” jelas nya.

Dikatakan, surat DPP Aliansi Masyarakat Monitoring Penegakan Hukum Indonesia  (AMMPHI) diketahui CV. GAS, selama Tahun 2023 dilingkungan Pemkab Tangerang yang telah memenangkan beberapa paket pekerjaan

1) Pembangunan Ruang Kelas SDN Jatimulya I Kecamatan Kosambi nilai kontrak Rp 352.560.000,00

2) Rehabilitasi Ruang Kelas SD N Karangharja II Kecamatan Cisoka (DAK) nilai kontrak Rp.249.901.374,37

3) Penataan Halaman Parkir GSG Kec. Cisauk nilai kontrak Rp. 288.698.148,54

4) Lanjutan Pembangunan GSG Terbuka Perum Sudirman Indah Blok D Kelurahan Tigaraksa Kecamatan Tigaraksa dengan nilai kontrak Rp.1.159.501.909,42

“Berdasarkan temuan alamat kantor di rumah tinggal dan tidak ada plang atau spanduk CV GAS, di ragukan kebenaran dokumen penawaran CV. GAS  pada Tender Rehabilitasi jalan Pinggir kali menuju TPI Kronjo Desa Kronjo, Tahun 2023 khususnya kemampuan menyedia personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan,” jelas nya.

Kuat dugaan, para personel manajerial diusulkan personel yang tumpang tindih (overlap) dan/atau masih kemungkinan terikat kontrak pada paket lain atau CV itu  menyewa personel manajerial, diketahui masih ada 4 kontrak berjalan a/n CV. GAS

“Dimana Penilaian, jika dihitung 1 paket pekerjaan 2 personel manajeria, maka total personel manajerial yang bertugas untuk atas nama CV. GAS itu. sejumlah 10 0rang, Seraya ia Pertanyaan, benarkah 10 orang personel manajerial ini bekerja pada CV. GAS tersebut atau ketika dibutuhkan saja untuk memenuhi persyaratan tender ? hal ini harus dijawab Jajaran Pokja BarJas, “tegas nya.

Surat tersebut, ditanda tangani Maruli GM, selaku Ketum DPP – AMMPHI dan Joel B Simbolon S.kom. Ketum LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) pada tanggal 3 November 2023.

Disayangkan jajaran Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Iwan Firmansah Effendi belum dapat ditemui untuk diminta keterangan atas persoalan hal proyek di desa Kronjo tersebut.

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dikirimkan melalui email : [email protected] Cp HP : 081319330763 atas perhatian, dan kerjamanya kami ucapkan Terima kasih.(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini