Situasi ruas jalan Ciparay – Cikumpay Kec, Panggarangan Kabupaten Lebak dalam masa betonisasi pada Kamis 27 Juni 2024.
Jurnalis : Rohman & Haris (Biro Banten)
Editor. : Malik
BT COM, LEBAK – Pemerintah Daerah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 87 miliar. pembangunan ruas jalan Ciparay – Cikumpay Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak tahun 2024. Anggaran tersebut digunakan untuk proyek beton FS 4,5 MPa + wiremesh dan peke, dengan volume pekerjaan 12,27 Km.
Ketua LSM – Pemantau Kinerja Anggaran (PERKARA) Hardiman Sinurat mencurigai, Ada Penggelembungan anggaran atau dugaan mark up yang diperkirakan terjadi pada proyek jalan Ciparay – Cikumpay yang di biayai dari APBD Pemda Banten di tahun 2024.
“Perencanaan terindikasi dilakukan dengan harga yang jauh di atas harga, diperkirakan jumlah penggelembungan anggarannya bisa berkisar antara 30 hinga 50 persen dari harga berlaku. “tutur Hardiman di temui pada Rabu 10 Juli 2024. di Jakarta.
ia menduga dari 1 (satu) item ada dugaan Mark up hampir Rp.15 Miliar antara lain :
1. Timbunan tanah (terpasang) dari sumber galian Rp. 310.000 dengan volume 20.727 dengan harga Rp. 6.425.370.000
2. Lapis Pondasi Agregat Kelas B l, dengan volume 11.700 x 610.000 di kenakan harga Rp. 7.140.510.000
3. Perkerasan beton semen, dengan Volume 19.500 mtr x Rp. 2.200.000 = Rp. 43.920.000.000 ditambah ongkos kirim Rp. 1.020.000.000
“Perlu diketahui, Bahwa harga perkerasan beton Semen yang ditawarkan pihak PT. Lambok Ulina Rp.1.500.000,- tetapi entah mengapa Dinas PUPR penetapan harga perkerasan beton Semen Rp. 2.200.000, maka terdapat selisih harga Rp. 700.000,- “Ungkap nya.
Selanjut nya, Jika di kalikan jumlah selisih harga, 700.000 x19.500 = Rp.13.650.000.000. ditambahkan ongkos kirim Rp. 1.020.000.000 sehinga dapat diduga proyek jalan Ciparay – Cikumpay yang di biayai dari APBD Pemda, mar up sebesar Rp 14.850.000.000.,” ungkap nya
ia pun mengakui, Berdasarkan perhitungan dan informasi yang kami himpun terkait hal tersebut, LSM Perkara, telah melayangkan surat nomor : 400.14.2/934/DPUPR/2024 pada 27 Maret 2024, ditujukan kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten.
“Dari jauh hari, kami telah bersurat kepada Kepala Dinas PUPR, agar memutus kontrak dengan PT Lambok Ulina, Pasal nya bahwa perusahaan tersebut masih tersangkut masalah hukum. karena itu pekerjaan harus dihentikan sementara, Namun himbauan LSM Perkara tidak dihiraukan,” ungkap nya.
Menurut Hardiman paket pembangunan ruas jalan Ciparay – Cikumpay juga tidak dilelang secara terbuka, tetapi melalui e-purchasing.
“Wajar saja Publik menduga melalui “Pokir, e-purchasing. dapat mempermudah oknum Dinas PUPR Provinsi Banten untuk memilih rekanan tertentu dan memenangkan atau menunjuk tanpa ada persaingan harga,” ucap Hardiman sembari mengulik data di Henpone celuler nya.
Kami menduga, Terjadi persekongkolan, karena tidak mungkin DPUPR Banten itu menunjuk PT Lambok Ulina melalui proses e-purchasing mengerjakan proyek Rp 87 M, Padahal perusahan itu, masih tersangkut permasalahan hukum,” tegas nya.
Sejauh ini kata Hardiman, pihaknya juga telah Bersurat kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), meminta agar proyek tersebut di evaluasi.
“LSM Perkara juga sudah bersurat ke pihak, LKPP atas dugaan Kontrak PT Lambok Ulina dengan Dinas PUPR Provinsi Banten adalah Cacat Hukum, karena hal tersebut Kontrak harus dibatalkan,” beber nya.
Walau tidak banyak yang disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menyangkal, Dugaan mark up bahkan dirinya menyatakan, sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam Pemilihan Penyedia (PT Lambok Ulina)
“Pemilihan penyedia sudah dilakukan sesuai SOP dan peraturan perundangan, terkait dugaan mark up, ltu tidak benar dan nanti juga akan dilakukan Audit juga oleh BPK,” tutur Arlan Marzan melalui pesan singkat, pada Rabu 10 Juli 2024.
Tim Redaksi Buletintangerang.com bersama biro wilayah Banten mendatangi Lokasi Ruas jalan Ciparay-Cikumpay Kec Panggarangan, Lebak Banten pada Kamis 27 Juni 2024
Menurut pria (26) DN (inisial) mengaku warga setempat mengatakan, Betonisasi Ruas jalan Ciparay – Cikumpay pekerjaan dibuat dua titik, secara bergantian pengecoran berawal Kanan jalan agar kendaraan tetap bisa melintas.
“Hampura (mohon maaf) untuk sementara, bergantian kendaraan stop disini, karena jalan di betonisasi, “Tempat saya jaga ini, titik Kulon (Barat Daya) sedangkan hujung pekerjaan juga terlihat dari sini, “Nanti juga dilintasi titik Wetan (Timur Laut) dan kedua titik dikerjakan satu perusaahaan yang sama,” ujar DN, pada Kamis 27 Juni 2024.
Ditanya dimana keberadaan Papan Proyek, DN pun mengaku tidak mengatahui dimana lokasi pemasangan papan proyek oleh Kontraktor.
“Untuk Keberadaan bangunan bedeng atau tempat para pekerja proyek istirahat saya kurang tau, sedangkan Papan Proyek sejak saya jaga disini belum pernah melihat atau sudah dilepas kali aja ya, “pungkas nya.