SMAN 2 Kabupaten Tangerang Jl pendidikan No. 5, Mauk Timur, Kec. Mauk.
BULETIN TANGERANG, COM,- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Wilayah Banten menjadi masalah klasikal yang terus di keluhkan masyarakat. seperti perbincangan warga di lingkungan Pantai Tangerang Utara terkait masalah PPDB di SMA Negeri 2 (dua) Mauk, Kabupaten Tangerang.
Pasal nya sejumlah kalangan menduga masih saja ada oknum melakukan praktik pungli dengan Modus menjual formulir PPDB, di tafsir Rp3 hingga Rp5 juta per-siswa/i agar bisa mendaftar di Sekolah tersebut.
“Awalnya tuh setelah PPDB online ditutup, pihak sekolah ini, masih bisa menampung 30 sampai 50-an siswa-siswi. walau pun harus mengikuti tes, sebelum tes orang tua yang mendaftar disuruh siapkan berkas-berkas dan uang nya juga bervariasi antara Rp3 juta sampai Rp5 juta,” ungkap sumber kepada wartawan Senin 22 Juli 2024.
Selain itu, salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya uang pungutan liar tersebut yang di bayarkan melalui orang tua siswa kepada oknum panitia PPDB maupun security.
“Daftar susulan manual setelah PPDB online ditutup, untuk 1 orang itu dikenakan Rp 5 juta, lalu hari rabunya langsung tes,” ungkapnya.
“Banyak sih pak yang kasih ke security namanya bernisial A. Ada juga orang tuanya si Kbr (inisial) dimintain Rp4,5 juta pak. Tapi lebih ke dominan sih saya tanyain kasihnya ke oknum berinisial R,” sambungnya.
Sementara Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 2 (dua) Mauk, Rahmat membantah adanya pungutan liar dalam proses PPDB.
“Saya belum tahu, mungkin ada oknum sekolah atau orang luar dari sekolah dan saya dengar juga bukan Rp5 juta lagi, bahkan Rp7 juta sampai Rp9 juta untuk masuk ke sekolah SMAN 2 ini,” ujar Rahmat yang merupakan Ketua Panitia PPDB SMAN 2 Kab Tangerang. Senin (22/07/24) kepada wartawan.
Bahkan, Rahmat pun mengaku bahwa bukan berarti tidak ada yang main uang masalah PPDB di sekolah ini, cuma pihaknya belum mengetahui siapa oknumnya.
“Jadi kalau dulu bang ada dari staff desa menitipkan orang yang ingin masuk sekolah ini, karena ketahuan dari kami bahwa dia memasang tarif makanya kita stop gak ada lagi. Banyak juga orang tua diluaran yang mengeluhkan ke kami juga soal itu,” ucapnya.
Rahmat menjelaskan, Jadi kalau memang ada pungutan bisa dibuktikan.”Saya pastikan disini tidak ada, “Seraya ia menegaskan, Pak Tabrani (Kadis pendidikan) juga tau lah saya gimana, “pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani, belum dapat diminta keterangan atas issu dugaan Pungutan Liar di SMAN 2 (dua) Kabupaten Tangerang dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2024.