Fahmi Hakim, Ketua DPRD Provinsi Banten
BT COM, SERANG, – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menyatakan, dukungan terhadap kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang sah dan diakui secara konstitusi, dalam hal ini kepengurusan Hendry Ch Bangun.
Fahmi mengatakan, kepengurusan Hendry Ch Bangun telah diakui secara konstitusi berdasarkan hasil Kongres di Bandung dan diperkuat dengan adanya Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Hukum dan HAM.
“Kami (DPRD Banten,-red) tentunya menerima kepengurusan yang secara sah diakui konstitusi,”kata Fahmi Hakim, Jumat 27 September 2024.
Politisi Golkar ini pun mendukung adanya Konferensi Cabang Luar Biasa (Konfercab) yang bakal dilakukan oleh Plt Pengurus PWI Banten yang dinakhodai oleh Junaidi.
Junaidi sendiri ditunjuk menjadi Plt Ketua PWI Banten setelah PWI Pusat membekukan kepengurusan PWI Banten masa bakti 2024-2029. Kepengurusan PWI Banten dibekukan karena membelot dengan mendukung Konferensi Luar Biasa (KLB) yang dilakukan kubu Zulmansyah.
“Siapapun terpilih pada Konfercab itu, izin kan saya memberikan support, Membangun kantor PWI di KP3B. Harapan kita bisa saling bersinergi bersama membangun Banten ke depan,”ungkapnya.
Soal kunjungan ke kantor PWI Banten tadi siang, Fahmi menjelaskan, jika hal tersebut tidak disengaja. Sebab, saat itu dirinya, berkunjung ke UPTD PMI Kabupaten Serang, Lokasinya bersebelahan dengan PWI Banten yang saat ini kepengurusannya telah dibekukan.
Fahmi mengakui, pernyataannya dipelintir di salah satu pemberitaan media online yang menyatakan ketidaktahuannya adanya polemik di tubuh PWI.
“Ya lu tahu lah, pernyataan saya enggak seperti itu, itu dipelintir. Pertemuan sebelumnya kan saya menyatakan siap mendukung kepengurusan sesuai konstitusi, “kata Fahmi Hakim secara tegas.
“Intinya, kami menerima yang sah (kepengurusan Hendry Ch Bangun) Dalam hal ini, izin kan saya berkomitmen membantu pengembangan jurnalistik di Banten,”pungkasnya.
(Jurnalis : rohman/ Red : Junaidi )