Pada HUT Ke-392 Kabupaten Tangerang, HMI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD

Massa Aksi mahasiswa di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang Pada Minggu, 13 Oktober 2024. (Foto : mahasiswa)

BULETINTANGERANG COM  – Pada Minggu, 13 Oktober 2024, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Aksi ini dihadiri oleh puluhan anggota HMI dan masyarakat yang peduli terhadap isu-isu sosial yang berkembang di daerah.
Ketua HMI Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang Muhamad agus dalam orasinya sampaikan beberapa tuntutan mendesak, antara lain:
1. Mendesak Penjabat (PJ) Bupati dan DPRD untuk segera mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 12 Tahun 2022 tentang jam operasional truk menjadi Peraturan Daerah (Perda)
Pengaturan ini dianggap sangat penting untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya, mengingat masih tingginya angka kecelakaan yang melibatkan truk yang beroperasi di luar jam ditentukan.
2. Pemberantasan pengangguran dan kemiskinan ekstrim di Lingkugan Kabupaten Tangerang.
HMI menuntut pemerintah daerah untuk memberantas mafia tenaga kerja sesuai dengan Pasal 35 Undang-Undang Nomor: 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Mereka juga mendesak pencopotan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dinilai gagal menjalankan tugas.
3. Mendesak PJ Bupati dan DPRD untuk mendorong percepatan penyelesaian pembangunan RSUD Tigaraksa.
Mahasiswa meminta agar kasus ini segera ditangani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Negeri (Kejari), Kejaksaan Agung (Kejagung) agar praktik korupsi di lingkungan pemerintahan dapat diberantas, dan pembangunan fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat terealisasi.
4. Menolak PROJEK STRATEGIS NASIONAL (PSN) di seluruh wilayah kabupaten Tangerang.
Aksi ini merupakan bagian dari upaya HMI untuk memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial. Dengan semangat kebersamaan, HMI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan mendorong perubahan yang lebih baik bagi Kabupaten Tangerang.
Muhamad agus juga menyayangkan, bahwa PJ Bupati Tangerang, Andi Ony, tidak bersedia menemui massa aksi
“Meskipun ini adalah kesempatan terakhirnya untuk meninggalkan jejak positif sebagai pemimpin. Respons terhadap tuntutan yang disampaikan seharusnya menjadi perhatian utama pemimpin daerah,”ujar Agus di sela – sela aksi. Minggu, 13 Oktober 2024.
Agus menyinggung, Acara HUT ke-392 Kabupaten Tangerang menyebabkan kemacetan di jalan Pemkab Tigaraksa, yang berujung, kecelakaan tragis antara sepeda motor dan truk tanah,
“Truk tanah merenggut nyawa seorang pengendara tepat di HUT ke -392. Insiden ini menunjukkan perlunya penertiban lalu lintas yang lebih baik, Ketua panitia HUT harus bertanggung jawab atas ketidakmampuan mengatur lalu lintas, “tegasnya.
Dalam aksi Mahasiswa ini, terjadi tindakan represif dari aparat kepolisian dan Satpol PP terhadap massa aksi, “Menunjukkan perlunya dialog yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat,”tukasnya.
Melalui aksi ini sambung Agus, HMI Kabupaten Tangerang berharap agar suara mereka didengar oleh pemerintah daerah khususnya Pemkab Tangerang.
“Diharapkan memberikan respons positif dan mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat. “Suara mahasiswa dan masyarakat, Harus menjadi pertimbangan serius bagi pengambil kebijakan demi kesejahteraan bersama,” Kata agus sebagai kata penutup.

(Jurnalis : rohman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini