Penerbitkan PKKPR, Kepala DPMPTSP Pemkab Tangerang Akan Didemo Aliansi Tangerang Berdaulat,

Surat pemberitahuan Aliansi Tangerang Berdaulat yang ditujukan kepada Kapolres Kota Tangerang. (Foto : Koresponden )

BULETIN TANGERANG, COM – Koordinator Aksi Aliansi Tangerang Berdaulat, mengaku akan menggelar demo jilid ll rabu (5/2/25) di depan Kantor Bupati Kabupaten Tangerang.
“Tentu kami sudah mengirimkan berupa surat  Pemberitahuan ke pihak Kepolisian untuk Aksi, terkait dugaan penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yakni PT IAM di Desa Kohod, Kec, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, “ungkap Asmudiyanto pada selasa 4 Februari 2025 di Tangerang.
Menurutnya, Demo dilakukan sebagai tuntutan masyarakat atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang atas dugaan penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) PT IAM tersebut yang berlokasi di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Berikut yang ingin Aliansi Tangerang Berdaulat, sampaikan antaralain :
1. Bahwa kami menduga pemerintah Kabupaten Tangerang menerbitkan
dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) PT Intan Agung Makmur di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
2. Dokumen PKKPR milik PT IAM diduga diterbitkan 06 Maret 2024 ditandatangani Bupati Tangerang Cq. Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang.
Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang PT IAM tersebut beralamat di Jl. Inspeksi PIK 2 No 5 (Terusan Jalan Perancis) Kel, Dadap Kec Kosambi, Kabupaten Tangerang, diduga untuk kegiatan usaha Real Estat dengan Luas tanah 3.566.423 M² (disetujui) dengan titik Koordinat Permohonan yang Disetujui 841 titik.
3. Berdasarkan dugaan, memastikan penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) PT Intan Agung Makmur dan persetujuan atas 841 titik kordinat tidak berkaitan dengan lokasi timbulnya SHGB di pemagaran Laut.
Kami mengajukan pemberitahuan pada Rabu, 05 Februari 2025 Waktu : 09 : 00 WIB s.d. selesai.
Titik Aksi :Kantor Bupati Tangerang Lokasi Titik Kumpul : Gerbang Citra Raya, Estimasi massa : 500 Orang dan Perangkat Aksi : Mobil Komando dan Bendera merah putih
Kami juga mengajak masyarakat ikut menyuarakan dan semoga wartawan juga dapat hadir meliput kegiatan aksi agar dapat pertanggungjawaban dari Pejabat Pemkab Tangerang. selama ini mendapat pasilitas dan digaji dari uang pajak masyarakat,”pungkasnya.
Dikutip dari surat Aliansi Tangerang Berdaulat, yang di tujukan kepada Kapolres Kota Tangerang dan Kasat Intelkam pada (2/2/2025) terdapat 2 tuntutan yang dilayangkan pada aksi demonstrasi ini, di antaranya:
Meminta kepada Bupati Tangerang, Kepala DPMPTSP dan Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang agar memberikan klarifikasi secara terbuka atas:
1. Proses dan mekanisme serta dasar hukum Tata Ruang atas penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang PT Intan Agung Makmur.
2. Menjelaskan secara detail/rinci atas 841 titik kordinat yang disetujui agar masyarakat mengetahui ada tidaknya Hubungan dengan lokasi timbulnya SHGB atas pemagaran Laut.
Sementara Soma Atmaja eks Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada tahun 2024. dan Saat ini Soma telah menduduki kursi jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang.
Pada selasa (4/2/2025) di telpone oleh Redaksi Buletintangerang.com dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan Soma belum memberikan keterangan. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini