Ratusan masyarakat mengaku dari Aliansi Tangerang Berdaulat, geruduk Kantor Bupati Tangerang pada rabu 5 februari 2025.
(Foto : Redaksi Buletintangerang.Com.)
BULETIN TANGERANG COM, – Ratusan aktivis dan masyarakat tergabung Aliansi Tangerang Berdaulat, berdemonstrasi di kantor bupati Kabupaten Tangerang Rabu siang pada 5 Februari 2025.
Mereka menyoroti persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang (PKKPR) pemagaran Laut Pantai Utara Tangerang.
Koordinator Aksi Aliansi Tangerang Berdaulat Asmudiyanto berorasi bahwa Polemik pemagaran Laut Tangerang terus bergulir hingga sampai pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang diminta tanggung jawab atas pemberian PKKPR dilokasi pemagaran Laut Tangerang.
“Aksi ini, meminta pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan peninjauan kembali atas PKKPR yang diberikan kepada PT. IAM di Desa Kohod,”ujar Asmudiyanto di sela – sela Aksi demontrasi di Kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang. rabu (5/2/25)
Menurut Asmudyanto, pihak Pemkab Tangerang wajib bertanggungjawab atas pemberian PKKPR tersebut.
“Persetujuan itu terdapat 841 titik koordinat, maka pemkab Tangerang kami desak memberikan klarifikasi atas 841 titik itu, apakah termasuk wilayah timbulnya SHGB atau tidak, “tutur Asmudyanto
“Jika 841 titik koordinat yang disetujui itu termasuk dalam pemagaran Laut dan timbulnya SHGB maka sejatinya Pemkab Tangerang harus kita minta tanggungjawab secara hukum yang berlaku, “Sambungnya.
Diakhir dirinya mengakui, Aksi yang membawa ratusan masyarakat sudah ditanggapi oleh perwakilan pemkab Tangerang.
“Kendati sudah ditanggapi perwakilan pihak Pemkab Tangerang, Namun, mereka enggan berikan klarifikasi terkait PKKPR dengan datarnya, pihak pemkab hanya mengatakan, mereka akan tindaklanjuti tuntutan masa aksi ini, “Seraya, Dirinya menegaskan, Kita lihat kedepannya apa tindakan tegas dari Pemkab, Jika tidak bertindak sesuai aspirasi masyarakat Maka, kita akan aksi dengan ribuan masa, “Singkatnya. (rhm)